Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tanggapan Pemprov Jabar Soal Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut

(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberikan tanggapan mengenai penyegelan masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) oleh Satpol PP di kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Selasa (2/7/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, pemerintah provinsi saat ini masih berpegangan dengan aturan yang ada yaitu Pergub Nomor 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

"Tentu kami kembalikan kepada ketentuan, kami kembalikan kepada peraturan perundang-undangan," ujar Herman, Selasa (9/7/2024).

1. Masyarakat jangan terpancing provokasi

(Istimewa)

Meski begitu, Herman mendorong agar masyarakat bisa lebih mengedepankan kondusifitas antar masyarakat. Selain itu, penindakan juga harus dilakukan dengan berdialog dan berkoordinasi bersama dengan instansi terkait lainnya.

"Mohon untuk menahan diri menjaga kondusivitas Jawa Barat. Untuk lain-lainnya harus koordinasi dengan Polda, harus kordinasi dengan MUI dengan pihak-pihak terkait yang kompeten, termasuk dengan Kesbangpol," katanya.

2. Penyegelan harusnya kedepankan dialog

Ketua FKUB Jawa Barat, Rafani Achyar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara, Ketua FKUB Jawa Barat, Rafani Achyar mengatakan, terlepas dari penganut Ahmadiyah atau lainnya, penyegelan tempat ibadah ini tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. Dialog antar sesama harus dilakukan.

"Apapun dalam penyikapan perbedaan pandangan tidak boleh ada tindakan anarkis, itu prinsip. Jadi bagi FKUB ya dialog, mengedepankan dialog. Ini kan baru ada laporan, belum ada permintaan, kami sarankan selesaikan di level kabupaten," kata Rafani, Selasa (9/7/2024).

3. Masyarakat harus saling menjaga toleransi

Ketua FKUB Jawa Barat, Rafani Achyar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Rafani mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya memang jemaah Ahmadiyah di Nyalindung, Garut sudah menjadi komunitas dan telah lama ada. Mereka juga tidak mengganggu masyarakat sekitar dan hidup berdampingan.

"Kalau sudah hidup berdampingan dan jadi komunitas di situ, ya sudah biarin saja. Kecuali kalau tiba-tiba bikin masjid di pemukiman warga gitu," tuturnya.

Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut sudah ada sejak tahun 1970-an dan hidup berdampingan secara damai dengan warga lainnya.

Ahmadiyah di Nyalindung menggunakan masjid sebagai sarana ibadah seperti shalat lima waktu, mengaji Al-Quran, dan sarana pendidikan anak-anak belajar tentang ke Islaman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us