permainan grup di Grafika Cikole Bandung (instagram.com/officialgrafika)
Sebelumnya, Ketua DPD PHRI Jabar, Dodi Ahmad menyarankan agar seluruh hotel dan restoran di Jawa Barat tidak memutar musik terlebih dahulu. Hal ini menyikapi masalah royalti musik yang belakangan ini tengah bergejolak dan mulai menyasar hotel serta restoran.
Ketua DPD PHRI Jabar Dodi Ahmad mengatakan, hampir seluruh anggotanya takut untuk memutar musik karena royalti. Oleh karena itu, ia meminta agar pengusaha hotel menghentikan sementara memutar musik.
"Iya diam saja dulu, kalau sudah ada kepastian, harganya sudah disetujui misalnya baru kami berbayar tentu dengan harga yang murah ya," kata Dodi saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya ada hotel maupun restoran yang tetap memutar musik karena telah memiliki lisensi dari Lembaga Manajemen Koletif Nasional (LMKN) perihal tarif royalti.
"Kalau hotel yang sudah punya lisensi mah tetap dia putar dan bayar lisensi. Tapi kalau yang belum punya lisensi lebih baik jangan putar musik, diam dulu aaja sambil menunggu perkembangan yang ada," katanya.
Masalah pembayaran memutar musik ini jadi polemik di tengah masyarakat setelah adanya kasus royalti Rp2 miliar yang dialamatkan pada waralaba Mie Gacoan. Restoran tersebut harus membayar royalti tersebut ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).
Belum lagi, saat ini muncul kisruh terkait royalti penyanyi Ari Lasso dengan organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) soal hak yang dijanjikan tidak sesuai dengan yang didapatkan mantan vokalis Dewa 19 itu. Akhirnya, Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menyarangkan organisasi tersebut diaudit.