Hotel di Jabar Takut Kena Royalti, PHRI Sarankan Tak Putar Musik

- Hotel dan restoran di Jabar disarankan untuk tidak memutar musik terlebih dahulu karena masalah royalti musik yang bergejolak.
- Ketua DPD PHRI Jabar, Dodi Ahmad, meminta agar menghentikan sementara pemutaran musik sampai ada kepastian harga yang sudah disetujui.
- Dodi juga berharap pihak terkait segera membuat aturan yang jelas mengenai royalti pemutaran musik agar pengusaha siap membayar dengan jelas dan transparan.
Bandung, IDN Times - Seluruh hotel dan restoran di Jawa Barat disarankan agar tidak memutar musik terlebih dahulu. Hal ini menyikapi masalah royalti musik yang belakangan ini tengah bergejolak dan mulai menyasar hotel serta restoran.
Adapun kasus yang baru-baru ini ramai di bahas yaitu royalti musik Rp2 miliar oleh waralaba Mie Gacoan yang harus dibayarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).
Belum lagi, saat ini muncul kisruh terkait royalti penyanyi Ari Lasso dengan organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) soal hak yang didapatkan tidak sesuai dengan yang didapatkan mantan vokalis Dewa 19 itu. Akhirnya, Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menyarangkan organisasi tersebut diaudit.
1. Tunggu regulasi yang jelas

Dengan banyaknya kegaduhan tersebut, Ketua DPD PHRI Jabar, Dodi Ahmad mengatakan, hampir seluruh anggotanya takut untuk memutar musik karena royalti. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para pengusaha hotel menghentikan sementara memutar musik.
"Iya diam saja dulu, kalau sudah ada kepastian, harganya sudah disetujui misalnya, baru kita berbayar tentu dengan harga yang murah ya," kata Dodi saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).
2. Kalau belum punya lisensi lebih baik setop menyalakan musik

Menurutnya ada hotel maupun restoran yang tetap memutar musik karena telah memiliki lisensi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) perihal tarif royalti.
"Kalau hotel yang sudah punya lisensi mah tetap dia mainkan musiknya dan bayar lisensi. Tapi kalau yang belum punya lisensi lebih baik jangan memainkan musiknya, diam dulu saja sambil menunggu perkembangan yang ada," katanya.
Dodi belum memiliki data pasti berapa jumlah hotel maupun restoran yang telah mengantongi lisensi pemutaran musik. "Saya kurang tahu karena belum mendata secara pasti mana yang sudah punya lisensi," ujarnya.
3. Suara burung juga harus dibayar

Lebih lanjut, Dodi berharap pihak-pihak terkait segera membuat aturan yang jelas mengenai royalti pemutaran musik. Dia menyebut, pengusaha siap membayar royalti jika aturannya telah dibuat dengan jelas dan transparan.
"Iya lebih baik tidak memutar musik itu, karena bingung juga kalau pakai suara burung katanya suruh bayar juga. Dibuat jelas dulu, kalau sudah ada kesepakatan baru kita ikut aturan," kata dia.