Indramayu, IDN Times- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengambil alih pengelolaan RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Peralihan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah provinsi untuk memperkuat layanan kesehatan di kawasan utara Jawa Barat yang selama ini melayani mobilitas penduduk lintas daerah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan rumah sakit tersebut akan dikembangkan menjadi fasilitas kesehatan milik provinsi dengan cakupan pelayanan yang lebih luas.
"Keberadaan rumah sakit di wilayah strategis Pantura perlu didukung tata kelola yang memungkinkan pengembangan lebih cepat, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan medis," kata Dedi dikutip pada Senin (1/6/2026).
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menjelaskan, fungsi rumah sakit nantinya tidak hanya ditujukan bagi warga Indramayu.
Fasilitas itu juga dipersiapkan untuk menampung kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dari daerah sekitar, termasuk Majalengka dan Subang yang memiliki keterkaitan akses dengan wilayah Pantura.
