Bandung, IDN Times – Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat telah menerima beberapa laporan dari daerah. Salah satunya mengenai kendala adanya surat suara yang tertukar di Cianjur, Jawa Barat. Hal tersebut dikatakan ketua KPUD Jabar, Rifqi Ali Mubarok, ketika ditemui wartawan di kantornya, Jalan Garut, Kota Bandung, pada Rabu (17/4) pukul 18.00.
Jenis surat suara yang tertukar itu tak lain ada di surat suara untuk Calon Anggota Legislatif Daerah Pemilihan Cianjur saja. Itu pun, kata Rifqi, hanya terjadi di enam TPS saja. Informasi tersebut ia dapatkan dari pemantauan di 138 ribu TPS yang tersebar di seluruh Jawa Barat.