Sidang Gugatan Lisa-Ridwan Kamil: Hakim Terima Intervensi Revalino

- Majelis Hakim PN Bandung menerima gugatan intervensi Revelino Tuwasey dalam perkara perdata Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
- Tim pengacara Lisa Mariana menanggapi positif putusan hakim terkait tes DNA, sementara kuasa hukum Ridwan Kamil menyambut baik langkah majelis hakim sebagai bentuk kehati-hatian dan integritas lembaga peradilan.
- Gugatan intervensi yang diterima sering kali menjadi titik awal gugurnya gugatan utama dalam konteks hukum perdata, jika pihak penggugat tidak lagi memiliki legitimasi atas objek yang disengketakan.
Bandung, IDN Times - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan menerima gugatan intervensi yang diajukan Revelino Tuwasey dalam perkara perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Rabu (23/7/2025).
Majelis hakim menilai bahwa Revelino sebagai pihak yang mengaku memiliki kepentingan langsung terhadap anak yang menjadi objek sengketa, layak menjadi pihak dalam perkara.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim mencatat sejumlah bukti yang dinilai memiliki kekuatan hukum untuk memperkuat status Revelino sebagai pihak berkepentingan langsung.
1. Lisa Mariana tanggapi santai putusan ini

Menanggapi hal ini, Tim pengacara selebgram Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan, dalam putusan hakim ini ada menyatakan bahwa menimbang untuk dilakukan tes DNA oleh pihak berperkara saat ini termasuk dari tim Revalino.
"Tapi tadi hakim menyatakan dan menimbang untuk mengetahui si ayah harus tes DNA jadi itu adalah sangat baik, kalau masuk ke gugatan ini harus bareng-bareng tes DNA. Jadi ini bukan akhir perkara. Tenang saja," ujarnya.
Menurutnya, saat ini proses persidangan masih belum masuk kepada pokok materi pembuktian perkara. Markus meyakini nantinya akan ada dilakukan tes DNA itu.
"Bahwa menimbang karena banyak mengaku jadi ujungnya ini kan pokok materi perkara belum diperiksa, nanti akan segera diperiksa nanti dilakukan tes DNA bareng-bareng, berarti hakim beracun terhadap putusan MK nomor 46 tahun 2010," kata Markus.
"Yuk dilakukan tes DNA, Lisa Ikut, Celin ikut jadi empat orang ini harus ikut (Ridwan Kamil, Revalino). Jadi santai saja. Bahwa menimbang, ini belum putusan ini belum masuk pokok materi perkara," tambahnya.
2. Pihak Ridwan Kamil senang hakim terima gugatan Revelino

Sementara, Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyambut baik langkah majelis hakim sebagai bentuk kehati-hatian dan integritas lembaga peradilan.
"Diterimanya gugatan intervensi ini adalah sinyal terang bahwa gugatan Lisa Mariana cacat secara struktur dan lemah dalam dasar pembuktian. Pengadilan tentu tidak akan membuka intervensi jika tidak melihat ada potensi kebenaran dari pihak ketiga," ujarnya.
Dengan diterimanya Revelino sebagai pihak intervensi, maka Lisa Mariana tidak lagi bisa mengklaim sepihak siapa ayah biologis dari anak yang disengketakan. Pertanggungjawaban moral maupun hukum Ridwan Kamil kini secara sah sedang diuji, bukan diasumsikan.
Muslim menambahkan, gugatan Lisa Mariana selama ini telah didasarkan pada asumsi dan narasi personal tanpa bukti kuat, dan langkah hukum hari ini membuktikan bahwa kebenaran tidak bisa dibangun dari klaim sepihak dan manipulatif.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim karena telah menunjukkan keberanian untuk membuka ruang kebenaran yang lebih luas," ucap Muslim.
3. Sebut gugatan Lisa Mariana rawan tidak diterima

Dalam konteks hukum perdata, gugatan intervensi yang diterima sering kali menjadi titik awal gugurnya gugatan utama, terutama jika ternyata pihak penggugat tidak lagi memiliki legitimasi atas objek yang disengketakan.
"Dalam banyak yurisprudensi, penggugat yang tidak mampu membuktikan relasi faktual dan yuridis atas objek perkara, maka gugatannya rawan tidak diterima," kata Muslim menambahkan.
Muslim menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses persidangan dengan mengedepankan data, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Ia juga meminta media dan publik untuk berhati-hati terhadap narasi liar yang dibangun di media sosial, yang sering kali bertentangan dengan fakta hukum.
"Kebenaran hukum sedang bekerja. Kami percaya, publik akhirnya akan melihat siapa yang jujur, dan siapa yang hanya menjual sensasi," kata dia.