Siapa Aep Dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki? Berikut Faktanya

Bandung, IDN Times - Nama Aep dan Dede saat ini santer berseliweran dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana di Cirebon, 2016 silam. Aep juga belakangan disebut oleh Pegi Setiawan usai bebas dari tahanan Polda Jabar.
Bahkan, saat itu Pegi menantang Aep untuk buka-bukan mengenai kasus pembunuhan ini. Mengingat, Pegi Setiawan sendiri diamankan oleh Polda Jabar ada kaitannya tetang keterangan Aep pada awal kasus ini terungkap.
"Debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep," ucap Pegi di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Sementara, Toni RM pengacara Pegi Setiawan mengancam akan melaporkan Aep ke Polri yang diduga telah memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Aep ditantang nih sama Pegi, yang dikesaksiannya tahu, Kalau Aep sudah muncul, kami laporkan Aep ya ke Polri," kata Toni.
1. Aep merupakan warga Bekasi, dan saat kejadian bekerja sebagai pencuci mobil

Aep sendiri merupakan seorang pemuda asal Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang mengaku menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon sejak awal kejadian berlangsung pada tahun 2016. Dia saat itu bekerja sebagai pencuci mobil.
Melalui keterangannyalah terungkap nama delapan orang yakni Rivaldi Aditya Wardana (21 tahun), Eko Ramadhani (27 tahun), Hadi Saputra (23 tahun), Jaya (23 tahun), Eka Sandi (24 tahun), Sudirman (21 tahun), Supriyanto (20 tahun), dan Saka Tatal yang kini sudah bebas.
Keterangannya juga menyeret Pegi Setiawan yang dinyatakan merupakan satu dari dua orang DPO hingga akhirnya kini bebas dari jerat hukum setelah praperadilannya dengan nomor registrasi 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg, di mana dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Eman Sulaeman.
2. Aep orang pertama telfon Iptu Rudiana

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1035 K/PID/2017 dengan terdakwa Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil dan Eko Ramadhani alias Koplak, nama Aep turut muncul. Dia merupakan orang pertama yang melaporkan kejadian ini ke Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eki sekaligus anggota kepolisian yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Sebelum melaporkan pada kepolisian, Aep sebagai pegawai cuci mobil serta rekannya Dede merupakan orang pertama yang mengetahui ada keributan di depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon; tempat Vina dan Eky meninggal.
Saat itu Aep langsung menghubungi Iptu Rudiana dan langsung mendatangi SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon bersama teman-temannya. Setelah itu, kepolisian setempat turut mengamankan sebanyak delapan orang tersangka yang kini tujuh di antaranya menjadi terpidana.
3. Aep berpotensi dilaporkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan

Saat ini tim pengacara Pegi Setiawan memastikan akan menindaklanjuti kesaksian dari Rudiana yang turut menyatakan penangkapan para tersangka ini berdasarkan informasi dari Aep. Termasuk dalam melakukan penangkapan DPO yang berakibat ditangkapnya Pegi Setiawan.
"Kami saat ini masih melakukan musyawarah apakah akan turut melaporkan (Aep), saat ini tengah dibicarakan, tugas kami masih kan membebaskan Pegi dari status tersangka," ujar salah satu tim pengacara Pegi Setiawan, Muchtar Efendi, Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan sepengetahuannya, nama Aep dan Dede memang muncul dalam berkas perkara 2016, keduanya disebut sebagai pemberi informasi ke Rudiana.
"Dari informasi itu akhirnya Rudiana melakukan penangkapan sekelompok anak muda yang dipidana seumur hidup, dan ada muncul nama Pegi alias Perong dan Andi, Dani, juga tiga orang DPO. Awalnya dari itu semua," katanya.