Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Siaga I COVID-19, Polda Jabar Patroli Cyber Cari Penyebar Hoax Corona

shutterstock.com
shutterstock.com

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan patroli cyber guna mencegah adanya penyebaran berita bohong atau hoax tentang virus Corona (COVID-19) di wilayah hukum Polda Jabar.

"Mencegah adanya hoax, tim melakukan patroli cyber di media sosial, saat ini sudah dijalankan dan terus melakukan pemantauan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga, Kamis (12/3).

1. Polisi Belum temukan kasus hoax Corona di Jabar

Peta persebaran virus corona di dunia per 4 Maret (Dok. WHO)
Peta persebaran virus corona di dunia per 4 Maret (Dok. WHO)

Erlangga mengatakan, saat ini kasus hoax tentang Corona di Jabar masih belum ditemukan. Namun meskipun belum ada berita bohong tersebut, jajaran Polda Jabar tetap akan melakukan pemantauan.

"Kita waspadai penyebaran berita bohong tentang virus Corona. Kita lakukan pantauan dan untuk kasus memang belum ada yang kita periksa terkait itu," ungkapnya.

2. Masyarakat diminta cek fakta sebelum share informasi

Ilustrasi Virus Corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Virus Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Erlangga mengimbau, untuk masyarakat Jabar khususnya yang menggunakan media sosial, alangkah baiknya selalu mengutamakan cek data terlebih dahulu sebelum menyebarkan berita tentang COVID-19.

"Pemerintah sudah melakukan keterbukaan informasi terkait Corona dan masyarakat bisa mengacu tersebut dan tidak untuk menyebarkan berita hoax," tuturnya.

3. Sebar hoax Corona bisa kena UU ITE

Data lengkap virus corona di Indonesia. IDN Times/Arief Rahmat
Data lengkap virus corona di Indonesia. IDN Times/Arief Rahmat

Erlangga menambahkan, penyebaran berita bohong bukan hanya meresahkan masyarakat. Menurutnya, penyebaran berita bohong juga telah memiliki Undang-Undang sendiri. Sehingga, masyarakat harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

"Penyebaran berita bohong tentang Corona bisa kena UU ITE. Masyarakat harus lebih berhati-hati," katanya.

4. Pelapor hoax Corona juga belum ada di Jabar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, Erlangga menyebut, berdasarkan pantauan dari Januari 2020 dan pemerintah mulai menegaskan ada masyarakat Indonesia terdampak Corona. Pelaporan tentang berita bohong di wilayah Jabar belum ditemukan.

"Masih belum ditemukan soal hoax Corona dan tim masih melakukan pemantauan di media sosial," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil
Follow Us