Bandung, IDN Times – Kasus penebangan pohon yang sempat menyita perhatian publik di kawasan Jalan R.E. Martadinata atau Riau, tepatnya di depan Venue padel Six Nine dan videotron, ternyata hanya sebagian kecil dari persoalan yang kini dihadapi Pemerintah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, hasil penelusuran sementara menunjukkan dugaan penebangan pohon tanpa izin juga terjadi di sejumlah titik lain sehingga total pohon yang saat ini masuk dalam proses penyelidikan mencapai sekitar 35 batang.
Temuan tersebut membuat kasus yang awalnya dianggap sebagai insiden tunggal berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Pemkot Bandung kini menelusuri dugaan pelanggaran serupa di empat lokasi berbeda, yakni Jalan R.E. Martadinata, kawasan Dago, Sawunggaling, dan Cijerah.
Farhan menegaskan, fokus pemerintah saat ini bukan hanya menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat, melainkan memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan tuntas dan memberikan kepastian hukum.
"Hari ini saya mau fokus ke Cijerah dulu karena Cijerah juga belum ada solusi. Setelah itu kita akan pastikan seluruh penegakan yustisi Perda di penebangan 35 pohon ini tuntas selesai," ujar Farhan.
