Sekda Klaim Seleksi Calon Kepala Sepuluh OPD di Jabar Transparan

Bandung, IDN Times - Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengklaim seleksi uji kompetensi untuk sepuluh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas dan biro yang masih kosong dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Herman mengatakan, prosesnya bukan seleksi terbuka, tapi uji kompetensi yang pesertanya berasal dari kabupaten/kota (antar instansi) yang telah memenuhi syarat jabatan sebagai JPT Pratama.
"Kami pastikan prosesnya akuntabel, sesuai dengan kaidah sistem merit dan peraturan perundang-undangan, serta telah dikonsultasikan ke Kementerian PANRB dan BKN," ujar Herman, Senin (28/4/2025).
1. Ketentuan sesuai dengan peraturan yang ada
Keduanya memberikan rekomendasi bagi pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama di Pemda Provinsi Jabar.
Herman menjelaskan, sebagaimana ketentuan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Pasal 132 Ayat (1) bahwa Pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi maupun antar instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi.
Selanjutnya pada Ayat (2)-nya berbunyi Mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat; satu sesuai standar kompetensi Jabatan, dan dua telah menduduki Jabatan paling singkat dua tahun.