Pemprov Jabar Pastikan Tetap Perhatikan Pesantren dan Sapras Keagamaan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pembangunan keagamaan termasuk untuk pesantren masih menjadi perhatian. Semua insentif dan lainnya dipastikan masuk dalam alokasi APBD tahun 2026.
"Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) APBD Tahun 2026 maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman di Bandung. Sabtu (26/4/2025).
1. Pembangunan dan rehabilitasi dipastikan terus dilakukan

Herman menjelaskan, terkait dengan pengembangan pesantren dalam kamus SIPD nomenklaturnya adalah sebagai berikut: pembangunan ruang kelas baru pesantren; perbaikan ruang kelas baru pesantren; dan pengembangan kegiatan pesantren.
Adapun untuk sarana dan prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan nomenklatur: operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan lingkup provinsi Jawa Barat; pembangunan dan rehabilitasi masjid/mushola/tempat peribadatan lainnya; sarana perlengkapan ibadah; dan perbaikan MA negeri/swasta.
2. Sektor keagamaan juga masuk dalam RPJMD Tahun 2025-2029

Sekda Herman juga mengatakan bahwa kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 -2029.
"Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Di dalamnya dengan tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan," ucapnya.
3. Dedi Mulyadi pastikan pendidikan keagamaan akan dibenahi

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah melakukan koordinasi dengan pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, serta pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.
Dia menegaskan komitmennya untuk mereformasi sistem pendidikan, khususnya dalam pembentukan karakter siswa dan guru.
"Saya tidak mau lagi ada keributan saat penerimaan siswa SMA/MA. Dinas Pendidikan dan Kemenag harus menetapkan daya tampung secara jelas," katanya.
"Bila tidak mencukupi, siswa harus diarahkan ke sekolah swasta yang ditunjuk. Pemprov akan bantu pembiayaan siswa yang bersekolah di swasta, asalkan lokasinya jelas," kata Dedi.
Hal serupa berlaku untuk penerimaan siswa tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Dia mengajak seluruh pihak menyatukan visi dan misi dalam penataan pendidikan di Jawa Barat.
Selain fokus pada siswa, KDM turut memperhatikan kesejahteraan dan kualitas guru, termasuk proses rekrutmen yang harus dilakukan secara transparan dan profesional.
Ke depannya guru di Jabar harus memiliki karakteristik yang terstandar serta mengikuti pelatihan karakter.