Sederet Sindikat Jaringan Narkoba Diungkap BNN Jabar Selama 2024

Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat mengungkap sebanyak empat kasus sindikat peredaran narkoba jaringan nasional sepanjang tahun 2024. Berbagai barang bukti turut disita dan telah dimusnahkan.
Dari pengungkapan itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M. Arief Ramdhani mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 36 orang tersangka.
"Dengan berkas perkara sebanyak 45 berkas, para pelaku rentan usia 15-24 tahun sebanyak 12 orang, 25-34 tahun ada 13 orang, dan selebihnya," ujar Arif, Selasa (24/12/2024).
1. 250 ribu jiwa berhasil diselamatkan

Dari seluruh kasus yang diungkap BNN Provinsi Jabar, Arif mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita dan memusnahkan sejumlah barang bukti Sabu sebanyak 8.562,48 gram, Ganja 69.688,09 gram, dan Tembakau sintetis sebanyak 20,93.
"BNN Provinsi Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan sebanyak lebih dari 250.000 jiwa di wilayah Jawa Barat," katanya.
2. Modusnya ada yang dimasukkan speaker aktif

Adapun kasus yang menonjol di tahun 2024 hasil pengungkapan BNN Provinsi Jawa Barat, diantaranya ungkapan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 4,5 kilogram Jaringan Aceh-Jawa Barat dengan modus menggunakan truk angkutan barang yang disimpan di belakang samping kursi supir.
"Kemudian sabu seberat total 5 kilogram Jaringan Medan-Jawa Barat dengan modus dimasukkan kedalam speaker aktif yang dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi," jelasnya.
3. Obat terlarang juga berhasil diamankan

Selain itu BNN Provinsi Jabar juga melakukan kolaborasi dengan BNN RI, Polda Jabar dan BPOM dalam pengungkapan Pabrik Obat jenis Double L (trihexyphenidyl) di Sumedang dan Tasikmalaya pada bulan November 2024.
"Diamankan seberat 170 kilogram dengan jumlah lebih dari 1.000.000 butir beserta bahan baku dan alat pembuatan/pencetak obat," ucapnya.
Dari seluruh penanganan kasus narkotika di wilayah jawa barat, BNN Provinsi Jabar telah menentukan sebanyak dua orang DPO atas nama inisal AM dan AB yang keduanya berperan sebagai pengendali.
"Dengan indentitas yang sudah kami dapatkan yang sampai saat ini masih dalam proses pencarian bersama direktorat pengejaran Pemberantasan BNN RI," kata dia.