Cianjur, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur bergerak cepat mengusut insiden penganiayaan terhadap petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan relawan di jalur Gunung Putri. Satu dari lima pelaku berinisial I (40 tahun) kini sudah dibekuk, sementara sisanya masih dalam kejaran aparat.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat pendakian ditutup untuk kepentingan penanganan pasca Karhutla. Oknum pendaki yang kedapatan masuk tanpa izin (ilegal) tidak terima hingga akhirnya menganiaya petugas sekaligus merusak pos penjagaan jalur Gunung Putri, Kabupaten Cianjur.
