Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tempat hiburan di Bandung khususnya bar kerap melakukan kecurangan. Protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19 diabaikan oleh pengelola bar.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian membenarkan pernyataa Luhut. Menurutnya, sejumlah tempat hiburan seperti bar memang mengakali aturan yang ada dengan kecurangan. Misalnya, ketika aturan hanya memperbolehkan buka sampai pukl 20.00, bar justru masih buka hingga tengah malam.
"Mereka kucing-kucingan. Ada yang di atas jam 12 malam. ada juga yang memang lebih satu sampai dua jam bukanya dari aturan," ujar Rasdian saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).