Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Humas Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindak satu tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Dalam razia yang digelar, Selasa (18/3/2025) malam, petugas menutup tempat karaoke Saga Vigor Karaoke di Jalan Ciumbuleuit No. 152 karena melanggar aturan yang melarang operasional usaha pariwisata pada hari besar keagamaan.

Razia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang diperbarui dengan Perda No. 14 Tahun 2019, serta Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas).

Selain itu, razia ini juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 024-Disbudpar/2025 yang mengatur penutupan usaha hiburan malam selama Ramadan.

1. Banyak minuman beralkohol dan pemandu lagu

Minuman alkohol (pexels.com/Chris F)

Kasatpol PP Bandung Rasdian Setiadi menuturkan, dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 00.00 WIB, petugas mendapati tempat karaoke tersebut masih beroperasi. Saat tim tiba di lokasi, salah satu ruangan karaoke masih diisi tamu, meski mereka segera meninggalkan tempat begitu mengetahui kedatangan petugas.

"Di ruangan tersebut, ditemukan gelas berisi minuman beralkohol. Selain itu, beberapa pemandu lagu (LC) juga terlihat tengah bersiap menunggu tamu," kata Rasdian melalui siaran pers, Rabu (19/3/2025).

2. Pemantauan terus dilakukan

Editorial Team

Tonton lebih seru di