Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satgas Sapu Bersih: Harga Cabai di Pasar Astanaanyar Belum Sesuai HET

Ilustrasi cabai
Ilustrasi cabai (unsplash.com/Adrian Schledorn)
Intinya sih...
  • Harga cabai di Pasar Astanaanyar belum sesuai dengan HET
  • Gula pasir dijual di atas HET seharga Rp18.000 per kilogram, cabai rawit merah dijual Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram
  • Satgas akan membuat posko selama bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri untuk memastikan bahan pokok tersalurkan dengan baik dan harga terjangkau
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Tim Satgas Sapu Bersih pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan 2026 melakukan pemantauan dan pengecekan harga di Pasar Astananyar Kota Bandung. Sebanyak dua komoditas ditemukan belum sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Barat Kombes Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, harga sejumlah bahan pokok secara keseluruhan sudah sesuai dengan HET. Namun, terdapat dua jenis bahan pokok yang mengalami kenaikan atau di atas HET.

"Secara umum beberapa komoditi sudah sesuai dengan harga eceran terdiri dengan harga acuan penjualan pemerintah," kata Wirdhanto, Kamis (5/2/2026).

1. Polda akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah

Ilustrasi cabai
Ilustrasi cabai (unsplash.com/Eastlook Photograpy)

Dia mengungkapkan, dua komoditas yang dijual dengan harga di atas HET yaitu gula pasir dijual Rp18.000 per kilogram padahal HET di harga Rp17.500 per kilogram. Kemudian cabai rawit merah dijual Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram di atas HET Rp57.000.

Dengan situasi itu, Wirdhanto memastikan rantai distribusi dari distributor ke pedagang di Pasar Astanaanyar berjalan dengan baik. Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk memastikan distribusi cabai rawit melimpah dengan harapan harga dapat turun.

2. Polda Jabar berikan teguran secara lisan

Ilustrasi cabai
Ilustrasi cabai (unsplash.com/Shubha gambhir)

Satgas juga bakal membuat posko di tingkat kabupaten dan kota selama bulan puasa Ramadhan dan Idulfitri untuk memastikan bahan pokok tersalurkan dengan baik dan harga terjangkau. Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan di tingkat distributor dan produsen.

"Saat ini kami masih melakukan teguran secara lisan," ucap dia.

3. Polda Jabar lakukan pengawasan harga jelang ramadan

ilustrasi Ramadan
ilustrasi Ramadan (pexels.com/Thirdman)

Polda Jabar juga akan mengawasi terkait mutu dari bahan pokok yang dijual untuk masyarakat. Dia menyatakan, satgas akan melakukan tindakan tegas apabila ada pelanggaran hukum.

"Jadi apabila ada praktik-praktik penyimpangan terkait pangan, baik itu penimbunan, termasuk juga menurunkan kualitas keamanan dan mutu dari produk-produk yang diawasi, tentunya tidak segan-segan kami akan melakukan penegakan hukum apabila diperlukan," kata Wirdhanto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Kisah Natanael Wiraatmaja, Murid SD Asal Bandung yang Diundang NASA

07 Feb 2026, 13:42 WIBNews