Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Saat Sekap YTR, Taufik Hidayat Juga Diduga Check In dengan Perempuan Lain
Ditampilkan Saat Rilis Kasus Penganiayaan, Taufik: Saya Menyesal. IDN Times/Istimewa
  • Polda Jabar menemukan dua TKP baru terkait kasus penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat, yang akan diperagakan dalam rekonstruksi bersama jaksa dan kuasa hukum.
  • Polisi mengonfirmasi rekaman CCTV memperlihatkan Taufik Hidayat bersama seorang perempuan di penginapan saat korban YTR masih disekap, dan kini tengah memverifikasi detail tambahan dari video tersebut.
  • Penyidik juga menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana lain yang melibatkan Taufik Hidayat, termasuk kasus perampasan sepeda motor saat dirinya bekerja sebagai debt collector.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat kembali mengembangkan penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (TH) terhadap YTR. Hasil pendalaman dari rangkaian pra-rekonstruksi membuat penyidik menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Temuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk menggelar rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka. Polisi menilai dua lokasi baru tersebut akan memperkuat konstruksi perkara dan penerapan pasal kepada TH.

"Dari perkembangan pra-rekonstruksi yang sudah kami lakukan sebanyak empat kali, ditemukan ada dua TKP baru lagi yang bisa kami jadikan sebagai dasar locus delicti untuk menambah berbagai penguatan pasal yang kami terapkan kepada TH," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (1/7/2026).

1. Dua TKP baru akan diperagakan saat rekonstruksi

Pelaku penganiayaan perempuan Taufik Hidayat Diringkus di Majalaya. IDN Times/Istimewa

Hendra mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menyelesaikan analisis dari empat kali pra-rekonstruksi yang dilakukan terhadap tersangka.

Berdasarkan hasil tersebut, rekonstruksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis dengan melibatkan jaksa penuntut umum dan kuasa hukum. Menurut dia, dua lokasi baru yang ditemukan menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara.

Selain itu, penyidik masih akan mendalami berbagai masukan terkait penerapan pasal maupun aspek hukum lain yang muncul selama proses penyidikan berlangsung.

2. Benarkan TH terekam CCTV bersama perempuan di penginapan

Pelaku penganiayaan perempuan Taufik Hidayat Diringkus di Majalaya dan dibawa ke Polda Jabar. IDN Times/Istimewa

Polda Jabar juga mengonfirmasi video CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan TH bersama seorang perempuan di sebuah penginapan di Jawa Barat.

Menurut Hendra, tersangka mengakui dirinya merupakan pria yang terekam dalam rekaman tersebut. Kepada penyidik, TH mengaku mengenal perempuan itu melalui aplikasi sebelum akhirnya bertemu dan menginap bersama. Peristiwa tersebut, kata Hendra, terjadi saat korban YTR masih berada dalam penguasaan tersangka.

"Korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini menjadi 'selingan' yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban," katanya.

Meski demikian, polisi masih mendalami informasi lain yang beredar, termasuk dugaan TH membawa telepon genggam milik perempuan tersebut dan tidak membayar biaya hotel. Sementara rekaman CCTV yang disebut berada di kawasan Gedung Pakuan juga masih dalam tahap verifikasi.

3. Tindak lanjuti dugaan kejahatan lain Taufik Hidayat

Pelaku penganiayaan perempuan Taufik Hidayat Diringkus di Majalaya dan dibawa ke Polda Jabar. IDN Times/Istimewa

Selain fokus pada kasus penyekapan dan penganiayaan, Polda Jabar mulai menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana lain yang menyeret nama TH. Salah satunya laporan mengenai dugaan perampasan sepeda motor ketika tersangka bekerja sebagai debt collector.

Hendra memastikan laporan tersebut telah diterima secara resmi. Saat ini penyidik masih memeriksa para pelapor dan saksi untuk mengumpulkan alat bukti sebelum meningkatkan proses penyidikan terhadap dugaan perkara baru tersebut.

"Karena laporannya resmi sudah datang, maka kami akan tindak lanjuti," ujar Hendra.

Editorial Team

Related Article