Rumah Sakit Daerah di Cirebon Wajib Terima Warga Miskin Tanpa BPJS

- Rumah sakit daerah di Cirebon wajib terima warga miskin tanpa BPJS
- RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled jadi garda depan
- Dana Rp168 Miliar dan harapan RSUD, demi akses merata
- Kebijakan ini muncul di tengah kegaduhan nasional soal pembaruan DTKS
- Pemkab Cirebon tidak ingin warga dibiarkan menanggung beban sendiri
- Rumah sakit daerah menjadi garda depan
- Dana Rp168 miliar dan harapan RSUD
- Demi akses merata, bukan sekadar angka anggaran
Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah untuk menjamin warganya tetap bisa berobat meski kehilangan jaminan kesehatan dari pusat. Ribuan warga miskin yang sebelumnya menikmati Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat, kini mendapati diri mereka tiba-tiba dicoret dari daftar penerima.
Kepala Dinas Kesehatan Cirebon, Eni Suhaeni, menyatakan kebijakan ini menyasar dua kelompok besar, yaitu warga miskin belum memiliki BPJS sama sekali dan mereka yang sebelumnya didanai lewat PBI APBN namun kini tidak lagi.
Langkah tersebut, kata Eni, diwujudkan dalam bentuk rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang difinalisasi. Daerah pun akan mengambil alih pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Yang tidak punya BPJS dan dicoret dari PBI pusat, akan kami masukkan dalam PBI daerah yang dibiayai APBD. Jadi tidak ada warga miskin yang dibiarkan tanpa perlindungan kesehatan," kata Eni, Kamis (31/7/2025).
1. Rumah sakit daerah jadi garda depan

Eni menyebutkan, kebijakan ini tidak hanya soal uang. Pemkab Cirebon juga merancang sistem rujukan layanan yang lebih terkonsolidasi. Warga penerima PBI daerah nantinya diarahkan berobat ke dua rumah sakit milik pemerintah setempat: RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled.
Menurutnya, Pemkab ingin memastikan anggaran daerah sebesar Rp168 miliar yang digelontorkan untuk program ini bisa digunakan secara efektif dan kembali memberi manfaat langsung ke fasilitas kesehatan milik daerah.
"Kalau PBI dibiayai APBD, maka layanan juga harus di rumah sakit daerah. Ini soal efisiensi anggaran dan penguatan layanan milik pemerintah," kata Eni.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan pemda selama ini, di mana dana yang digelontorkan ke BPJS kerap mengalir ke rumah sakit swasta atau luar daerah. Kini, dengan pengelolaan sistem rujukan yang tertib, Pemda bisa mengontrol pelayanan sekaligus memastikan rumah sakit daerah tetap berkelanjutan.
2. Dana Rp168 miliar dan harapan RSUD

Dukungan juga datang dari rumah sakit daerah. Direktur RSUD Arjawinangun, dr. Bambang Sumardi menyambut baik keputusan Pemkab.
Menurutnya, kebijakan ini selain berpihak pada rakyat kecil, juga memberikan jaminan keberlanjutan bagi rumah sakit yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan daerah.
"Dana PBI daerah tidak kecil, bisa mencapai Rp168 miliar per tahun. Akan sangat disayangkan jika dana sebesar itu justru tidak kembali ke fasilitas daerah," ujar Bambang.
Dengan adanya sistem rujukan resmi dalam Perbup, RSUD Arjawinangun menyatakan siap menjadi pintu utama layanan kesehatan bagi warga miskin Cirebon.
"Kebijakan ini akan memperkuat RSUD dan kami siap menampung semua kebutuhan layanan rujukan bagi warga yang masuk skema PBI APBD," katanya.
3. Demi akses merata, bukan sekadar angka anggaran

Kebijakan ini muncul di tengah kegaduhan nasional soal pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Banyak warga miskin di seluruh Indonesia mengalami pencoretan dari daftar penerima bantuan, termasuk PBI kesehatan. Akibatnya, mereka kesulitan berobat karena tak lagi ditanggung negara.
Alih-alih menunggu solusi dari pusat, Pemkab Cirebon memilih turun tangan cepat. Menurut Eni Suhaeni, Pemkab tak ingin warga dibiarkan menanggung beban sendiri.
"Masalah ini sangat nyata. Banyak warga miskin datang mengadu karena tidak bisa berobat. Kami tidak bisa diam, maka Perbup ini didorong agar segera disahkan," kata Eni.
Saat ini, draft Perbup tersebut telah sampai di meja Sekretaris Daerah dan Bupati. Tinggal menunggu pengesahan agar semua warga miskin Cirebon yang terdampak bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan secara layak dan gratis.