Rumah di Bandung Jadi Gudang 1,2 Juta Butir Obat Keras Terlarang

- Rumah di Bandung digerebek karena menyimpan 1,2 juta butir obat keras terlarang
- Pemilik rumah berhasil melarikan diri saat penggerebekan, diduga sebagai distributor obat terlarang di Bandung
- Obat-obatan tersebut dapat menyebabkan kejahatan, jajaran Polrestabes Bandung diapresiasi atas pengungkapan kasus ini
Bandung, IDN Times - Sebuah rumah di Kota Bandung diduga menjadi tempat penyimpanan obat keras terlarang berhasil digerebek oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung. Rumah di kawasan Komplek Mekar Wangi tersebut diketahui menyimpan sebanyak 1,2 juta butir lebih obat keras terlarang berbagai merek.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan salah seorang pengedar obat keras tersebut. Saat dibuntuti polisi, pengedar tersebut memasuki ke rumah yang menjadi tempat penyimpanan kemudian dilakukan penggerebekan, Minggu (27/7/2025).
"Setelah dibuntuti, orang itu masuk ke rumah ini. Kemudian Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Ternyata di rumah ini ditemukan kurang lebih 1.271.700 butir obat-obatan terlarang terdiri dari Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Heximer, Dextro, dan Nexax," ucap Budi di lokasi penggerebekan, Selasa (29/7/2025).
1. Satu pelaku gagal ditangkap

Budi mengatakan, tersangka pemilik rumah tersebut, yaitu berinisial AZ telah berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan. Dia saat ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka sempat kabur melalui pintu belakang kemudian setelah anggota masuk ke dalam menemukan jumlah barang yang cukup banyak. Jadi untuk tersangka kita nyatakan DPO dan kita laksanakan pengejaran, pelaku inisial AZ. Untuk alamat sudah kita dapat ini kita langsung akan lakukan pengejaran karena di sini sudah jelas tertinggal semua mulai dari mobil, KTP, SIM, dan lain-lain," kata Budi.
2. Berawal dari penelusuran pedagang kecil

Dia mengatakan, peredaran dan penjualan obat keras terlarang tersebut diduga dilakukan di Kota Bandung. Informasi tersebut didapat dari pengedar yang berhasil ditangkap saat penggerebekan.
"Kami belum menangkap pelakunya, tapi kami dapat informasi ini adalah dari penjual yang kecil. Dari penjual kecil itu kita buntuti ternyata masuk ke sini, ternyata di sini distributornya. Jadi berarti penjualannya adalah Bandung dan sekitarnya," jelas Budi.
3. Obat-obatan ini bisa timbulkan kejahatan

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengapresiasi atas kinerja jajaran Polrestabes Bandung yang telah berhasil mengungkap kasus obat keras terlarang tersebut. Menurutnya, obat-obatan tersebut menjadi salah satu penyebab anak-anak muda melakukan kejahatan.
"Saya terus terang berterima kasih untuk Kapolrestabes dan Pak kasat Narkoba sudah bisa menyelamatkan anak-anak muda, berarti jutaan orang, karena satu saja bisa memabukkan bisa membuat kekacauan apalagi ini jutaan," kata Erwin.