Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ridwan Kamil Anggap Wajar Soal Anggaran Sewa Helikopter Wagub Jabar

Ridwan Kamil, Gubernur Jabar, (Humas/Pemprov Jabar)

Bandung, IDN Times - Persoalan sewa helikopter untuk Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum di tengah pandemik COVID-19 banyak disorot oleh masyarakat.

Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, sewa helikopter dilakukan untuk keperluan mendesak. Sehingga, anggaran harus dilakukan oleh Pemprov Jabar.

"Anggaran itu disediakan hanya digunakan jika benar-benar dibutuhkan. Rekan media harus memahami, transportasi darurat seperti heli ini biasanya digunakan kalau ada kondisi darurat," ujar Emil saat konfrensi video, Rabu (4/8/2021).

1. Pemprov Jabar membutuhkan helikopter untuk mobilitas di daerah

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Mapolda Jabar (Dok. Humas Jabar)

Kondisi wilayah di Provinsi Jabar berbeda dengan wilayah lainnya. Emil bilang, Jabar banyak kabupaten dan kota yang memiliki wilayah luas hingga akses harus menggunakan helikopter.

"Jabar itu sangat luas, wilayah tidak bisa dijangkau hanya dengan kendaraan mobil. Bisa delapan sampai sembilan jam. Wajar saja dari sisi kebutuhan," ungkapnya.

2. Sewa helikopter dilakukan melalui lembaga negara

usnews.com

Emil menambahkan, anggaran sewa helikopter tetap diberikan pada lembaga pemerintah. Pasalnya, Pemprov Jabar selalu menggunakan helikopter milik TNI AU dan BNPB. Sehingga, anggaran yang digunakan pun tidak melebihi batas normal.

"Kita mengurangi potensi menggunakan yang namanya heli swasta, memang mahal. Saya pernah difasilitasi polda naik heli polisi, difasilitasi juga oleh TNI dan sebagainya," katanya.

3. Anggaran helikopter sudah termasuk recofusing

IDN Times/Humas Jabar

Kedepannya soal anggaran akan lebih dimonitor secara langsung. Emil mengatakan, Pemprov Jabar sudah melakukan recofusing 11 proyek strategis untuk menangani pandemik COVID-19.

"Ini juga masuk dalam refocussing, diangka yang disebutkan sudah terefocusing, 70 persen untuk penanganan pandemi. Tidak terkecuali disisir satu-satu," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil
Follow Us