Cirebon Punya 12 Ribu Rutilahu, Perbaikannya Masih Setengah Hati

- Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat 12.146 rumah tidak layak huni, namun tahun ini hanya 446 unit yang bisa diperbaiki lewat APBD dan 25 unit melalui program BSPS pusat.
- Kenaikan jumlah rutilahu dipengaruhi pembaruan data desa melalui sistem Siperkim, bukan semata karena kerusakan baru, agar intervensi pemerintah lebih akurat dan tepat sasaran.
- Kebutuhan dana ideal Rp40 juta per rumah belum terpenuhi karena bantuan rata-rata Rp20 juta, sehingga pemerintah berupaya memperluas kolaborasi dengan TNI, Polri, kejaksaan, dan sektor swasta.
Cirebon, IDN Times - Pemerintah daerah mencatat sebanyak 12.146 rumah di Kabupaten Cirebon berada dalam kondisi tidak layak huni.
Jumlah tersebut menjadi dasar perencanaan program perbaikan rumah, namun kapasitas penanganan pada tahun ini masih terbatas dan belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menyampaikan data tersebut dihimpun melalui Siperkim yang terus diperbarui oleh pemerintah desa.
“Data kami menunjukkan ada 12.146 unit rumah tidak layak huni. Angka ini terus bergerak karena desa melakukan pembaruan data secara berkala,” kata Hilman, Selasa (28/4/2026).
1. Kapasitas perbaikan terbatas

Pada tahun anggaran berjalan, kata Hilman, pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan perbaikan untuk 446 unit rumah melalui APBD. Jumlah tersebut mencerminkan kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas dalam menjawab kebutuhan perbaikan rumah secara menyeluruh.
Jika dibandingkan dengan total rumah yang masuk kategori tidak layak huni, capaian tersebut masih jauh dari cukup. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas di masing-masing wilayah.
Selain dari APBD, dukungan dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun ini juga masih terbatas. Program tersebut hanya menjangkau 25 unit rumah yang berada di Desa Belawa.
Kondisi ini membuat percepatan penanganan belum menunjukkan peningkatan signifikan. Padahal, pemerintah daerah telah mengajukan tambahan bantuan ke berbagai tingkatan pemerintahan.
"Sebanyak 1.000 unit rumah diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, sementara 2.000 unit lainnya diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hingga kini, usulan tersebut masih dalam proses dan belum terealisasi," tutur Hilman.
2. Pembaruan data berpengaruh

Hilman mengatakan, meningkatnya jumlah rumah tidak layak huni tidak sepenuhnya mencerminkan bertambahnya kerusakan baru, melainkan hasil dari pembaruan data yang lebih intensif di tingkat desa.
Dengan sistem pendataan yang terus berjalan, rumah-rumah yang sebelumnya belum tercatat kini masuk ke dalam basis data. Hal ini membuat angka kebutuhan terlihat meningkat dari waktu ke waktu.
“Pendataan ini penting agar intervensi tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat,” ujar Hilman.
3. Kebutuhan anggaran dan kolaborasi

Dalam perhitungan pemerintah daerah, kebutuhan anggaran ideal untuk membangun atau memperbaiki satu unit rumah mencapai sekitar Rp40 juta. Sementara itu, bantuan yang saat ini tersedia rata-rata masih berada di kisaran Rp20 juta per unit.
Perbedaan nilai tersebut berdampak pada bentuk intervensi yang dilakukan, yang umumnya masih berupa perbaikan terbatas, bukan pembangunan ulang secara menyeluruh.
Hilman mengatakan, untuk menutup keterbatasan tersebut, pemerintah daerah berencana memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga negara dan sektor swasta.
“Kami akan menggandeng TNI, Polri, dan kejaksaan untuk mendorong swadaya masyarakat. Selain itu, perusahaan juga diharapkan bisa berkontribusi melalui program CSR,” kata Hilman.
Pada tahun sebelumnya, perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon mencapai 437 unit yang berasal dari berbagai sumber pendanaan. Rinciannya meliputi 372 unit dari APBD kabupaten, 25 unit dari APBD provinsi, serta 40 unit dari APBN.


















