Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) menggelar acara webinar internasional di peringatan Hari Santri Nasional 2021 yang digelar secara virtual. Dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta kepada pesantren untuk bertransformasi.
"Transformasi peran pesantren telah dikukuhkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2019," ujar Ma'ruf, Rabu (20/10/2021).
Ma'ruf mengatakan, ada tiga fungsi utama pesantren. Pertama, sebagai tempat pengkaderan pemikiran agama dan penyiapan ahli agama. Kedua, sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia. Kemudian ketiga, sebagai lembaga yang melakukan pemberdayaan masyarakat.
"Melihat ketiga fungsi utama tersebut, maka kebangkitan perekonomian pesantren harus dimulai dari para santri," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf mengatakan, pemerintah sudah membuat sejumlah program untuk pemberdayaan pesantren. Seperti program Santripreneur dan Petani Muda yang diluncurkan pada 2018.
“Program ini membentuk wirausaha-wirausaha baru di pondok pesantren, termasuk regenerasi petani, dan mengembangkan potensi lahan non-produktif di pesantren,” katanya.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah juga menyiapkan dukungan Kredit Usaha Rakyat Syariah (KUR Syariah) dan membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akses modal usaha.