Tasikmalaya, IDN Times – Perkembangan media sosial dan teknologi digital menjadi perhatian serius Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis). Dalam Sidang Lengkap IV Masa Jihad 2022–2027 yang digelar di Pesantren Persatuan Islam 67 Kota Tasikmalaya, para ulama dan pakar Persis membahas penyusunan panduan adab dan fikih bermedia sosial sebagai salah satu isu strategis yang dinilai semakin relevan di tengah kehidupan masyarakat modern.
Sidang yang berlangsung pada 8–9 Juli 2026 itu tidak hanya membahas persoalan ibadah dan fikih klasik, tetapi juga berbagai isu kontemporer yang berkembang di masyarakat, mulai dari monetisasi konten digital hingga penyimpanan sperma dan ovum untuk tujuan keturunan.
