Bandung, IDN Times - Puluhan siswa sekolah menengah pertama (SMP) PGRI 6 Kota Bandung terpaksa belajar dengan menumpang kelas ke SDN 205 Neglasari karena tidak memiliki gedung sendiri. Mereka pun harus belajar di sebuah rumah bekas penjaga yang sempit dan berada di sudut sekolah.
Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan, organisasinya tidak memiliki wewenang mengenai keberlangsungan sekolah. Meskipun sama-sama memiliki nama PGRI, tapi untuk urusan sekolah merupakan wewenang dari Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP).
"Kewenangannya itu bukan di PGRI, karena PGRI hanya membina internal. Untuk sekolah, itu kewenangan yayasan," katanya wartawan, Jumat (5/8/2022).