Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rektor Unpad: Dokter yang Rudapaksa Keluarga Pasien akan Dikeluarkan

UNPAD (its.ac.id)

Bandung, IDN Times - Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mendukung langkah kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan mahasiswa Fakultas Kedokteran terhadap keluarga seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Unpad ikut priharin dengan kasus ini dan memastikan tidak memberi toleransi dalam bentuk apapun pelanggaran yang dilakukan pelaku.

"Sebagai lembaga pendidikan, kami sama sekali tidak akan memberikan ruang bagi terjadinya pelanggaran-pelanggaran, baik yang dilakukan oleh mahasiswa di tempat kerja, tempat praktik, maupun di lingkungan Unpad secara umum," kata Arief melalui keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).

1. Tak bisa lakukan aktivitas di lingkungan kampus

Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. Istimewa)

Menurutnya, dengan kasus yang menimpa mahasiswa Program Studi Anestesiologi maka yang bersangkutan akan mendapatkan pemutusan studi. Meskipun belum ada putusan pengadilan, yang bersangkutan sudah terindikasi dan terbukti melakukan tindak pidana, sehingga kami akan segera mengeluarkannya.

“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Mahasiswa itu pun tidak akan lagi tercatat sebagai mahasiswa Unpad, serta tidak dapat melakukan aktivitas apapun di lingkungan rumah sakit maupun di lingkungan Unpad.

2. Bakal dampingi korban

Ilustrasi pemerkosaan di Asrama Polres Belu. (pexels.com/Andrea Pamela)

Unpad, lanjutnya, juga akan melakukan pendampingan terhadap korban. Arief memastikan bakal berkoordinasi dengan RSHS dan pihak kepolisian sehingga keadilan untuk korban bisa didapatan.

“Kami juga akan memperketat proses pengawasan di lingkungan pendidikan, baik di tingkat spesialis maupun non spesialis, serta jenjang pendidikan lainnya," paparnya.

Tujuannya, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi, baik di lingkungan Unpad maupun di tempat-tempat lain yang menjadi bagian dari pendidikan Unpad, termasuk di masyarakat pendidikan.

3. Siapkan langkah minimalkan kasus serupa

Ilustrasi Pemerkosaan. (pexels.com/Gül Işık)

Karena kasus ini sifatnya multidimens, sehingga tidak hanya menyangkut ranah pendidikan, tapi juga menyangkut aspek pengawasan terhadap peserta didik, perundungan, serta berbagai permasalahan lain yang mungkin timbul dalam proses pendidikan spesialis, khususnya di rumah sakit pendidikan.

Ke depan, Unpad akan berupaya semaksimal mungkin agar kasus serupa tidak terjadi lagi, atau setidaknya diminimalkan peluangnya terjadinya pelanggaran.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us