Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rekontruksi Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Tunggu Hasil SCI

Dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama (PAP) saat ditunjukkan sebagai tersangka. (IDN Times/Illidan Al-Yusha)

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat berencana melakukan rekontruksi kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad, Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS Bandung).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, memastikan pelaksanaan tekonstruksi akan dilakukan setelah kordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Untuk rekontruksi menunggu dari teman-teman di Kejaksaan," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2025).

1. SCI dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri

IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu, Surawan mengatakan, polisi juga kini masih menunggu hasil Scientific Crime Investigation (SCI) dari oleh Puslabfor Mabes Polri. Adapun rekontruksi ini dilakukan guna mengetahui langkah pelaku dalam mengeksekusi korban yang kini diketahui ada sebanyak tiga orang. 

"Kami juga masih nunggu Puslabfor terkait hasil Scientific investigation," katanya.

Disinggung soal kegiatan tersebut apakah akan digelar pada pekan ini, Surawana belum bisa memastikan hak itu, karena saat ini prosesnya masih dalam tahap menunggu hasil dari SCI dan juga pihak kejaksaan.

"Belum (untuk pekan ini)," kata Surawan.

2. Ada lima jenis obat bius yang diamankan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Surawana menegaskan, Polda Jabar kini masih melengkapi beberapa berkas dari kasus pemerkosaan Dokter Priguna terhadap para korban. Salah satunya yaitu penggunaan obat bius yang digunakan agar pasien tidak sadarkan diri.

Polisi pun menemukan lima obat-obatan di mana diantaranya ada beberapa obat bius yang diduga diperoleh dari luar RSHS.

"Iya sementara itu yang ditemukan (lima jenis obat)," ujar Surawana.

Saat disinggung mengenai apakah obat-obatan yang digunakan untuk membius korban tersebut berasal dari RSHS, Surawan mengatakan, dugaan sementara obat yang digunakan ini berasal dari luar rumah sakit. Hanya saja, hal itu masih dalam tahap pendalaman.

"Kemungkinan (dari luar RSHS), kami sedang tanyakan obatnya dari mana. Nanti kami tanya keterangan dokternya lebih lanjut, efeknya apa pada badan, apakah bisa menimbulkan hingga meninggal atau tidak," katanya. 

3. Efek obat bius masih dilakukan pendalaman

IDN Times/Debbie Sutrisno

Obat bius yang ditemukan ini, kata Surawana, digunakan oleh pelaku tidak terlalu banyak, namun dirinya belum mengetahui dampak pastinya seperti apa terhadap para korban, termasuk FH, yang pertama melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. 

"Tidak terlalu banyak juga, cukup untuk membius. Waktu bius, ada yang lama, ada yang sejam, sampai tiga jam lebih," ucapnya.

"Korban pertama (pingsan/tidak sadarkan diri), sekitar empat jam, yang kedua satu jam," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us