Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat gerak cepat dalam menanggulangi maraknya pungutan liar (pungli) di Masjid Al Jabbar. Musababnya, kasus pungli di masjid megah ini bukanlah yang pertama kali.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar yang sekaligus unsur DKM Masjid Al Jabbar Faiz Rahman menuturkan bahwa puluhan petugas resmi sebenarnya bekerja di masjid tersebut. Mereka bekerja secara bergiliran dan sudah memiliki standar operasional dalam berbagai hal termasuk persoalan biaya parkir.
"Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala terkait SOP, pelayanan, dan lain-lain," kata Faiz melalui siaran pers, Minggu (14/4/2024).