Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Oprasional (Daop) 2 Bandung menghentikan penggusuran rumah warga RW 04, Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Rumah warga RW 04, Jalan Anyer mulai digusur oleh PT KAI pada Kamis, (18/11/2021). Banyak warga yang memprotes bahwa aksi penggusuran itu merupakan sikap arogan PT KAI.
"Pesan saya, hentikan penertiban aset dengan cara yang ada di jalan Sukabumi dan anyer dalam dengan ditempel H-1, ada yang menakut nakuti," ujar Bedi Budiman, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar, malalui keterangan resmi, Selasa (23/11/2021).