Sukabumi, IDN Times - Alih fungsi lahan kini menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Sukabumi. Derasnya arus pembangunan pemukiman hingga pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Bocimi Seksi 3 memicu penyusutan area persawahan yang cukup masif.
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mencatat, sepanjang 2025 saja ada sebanyak 350 hektare lahan pertanian yang raib berganti fungsi. Angka ini dinilai terbilang cukup tinggi dan mayoritas didominasi oleh lahan persawahan produktif.
Berikut deretan fakta terkait ancaman krisis lahan pertanian di Sukabumi hingga langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah daerah:
