Profil Dirut dan Corsec BJB yang Terjerat Kasus Korupsi Ratusan Miliar

Bandung, IDN Times - Nama Yuddy Renaldi, eks Direktur Utama Bank BJB, tengah menjadi sorotan publik usai menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yuddy Renaldi sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatan Dirut Bank BJB.
Dikutip dari ANTARA, dia dan empat tersangka lainnya diduga terseret kasus dugaan korupsi terkait mark-up dana penempatan iklan pada periode 2021-2023 yang nilainya mencapai Rp200 miliar. Dugaan ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, seperti apakah sosok Yuddy Renaldi Dirtut Bank BJB yang mengundurkan diri? Berikut ini profilnya, melansir berbagai sumber.
Yuddy Renaldi, pria kelahiran Bogor tahun 1964, dikenal sebagai sosok berprestasi dengan rekam jejak pendidikan dan karier yang cemerlang di dunia perbankan. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta, dan lulus pada tahun 1990.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta dengan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2000. Karir perbankan-nya dimulai di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Setelah itu, ia bergabung dengan Bank Mandiri, tempat di mana kariernya semakin berkembang.
Pada periode 2013-2016, Yuddy dipercaya menjabat sebagai Group Head Special Asset Management II Bank Mandiri. Lalu, di tahun 2016-2017, ia menduduki posisi Group Head Subsidiaries Management.
Setelah berkiprah di Bank Mandiri, Yuddy bergabung dengan Bank BNI pada 2017-2019 dan menjabat sebagai Executive Vice President (SEVP) Remedial & Recovery Bank BNI.
Berkat pengalamannya yang luas, pada tahun 2019 Yuddy dipercaya menempati posisi sebagai Direktur Utama Bank BJB. Selama kepemimpinan-nya, ia berupaya mendorong Bank BJB menjadi bank BUKU IV dengan modal inti di atas Rp30 triliun.
Di masa kepemimpinan-nya, Bank BJB sempat ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil, sebagai lembaga keuangan yang mendukung pembiayaan proyek infrastruktur strategis di Jawa Barat.
Permohonan pengunduran dirinya sebagai Direktur Utama Bank BJB kini menjadi perhatian publik. Keputusan final mengenai pengunduran diri tersebut akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 yang akan digelar dalam waktu dekat.
Publik pun menantikan hasil keputusan tersebut, mengingat peran Yuddy Renaldi yang cukup signifikan dalam membawa Bank BJB berkembang selama masa kepemimpinan-nya.
1. Harta kekayaan corsec BJB capai Rp2 miliar

Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah mantan Sekretaris Perusahaan (corporate secretary/corsec) BJB Wahyu Hartoto. Widi menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Divisi Corporate Secretary disebut berstatus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjalin kontrak iklan dengan enam agensi yang ditunjuk.
Keenam agensi itu adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), PT BSC Advertising (BSCA) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Lantas siapa sosok Widi Hartoto yang kini menjadi tersangka itu, berikut profilnya:
Widi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Jakarta pada tahun 1979. Pada 2004 dia bergabung dengan BJB. Di bank daerah tersebut, Widi pernah memegang beberapa jabatan, salah satunya, sebagai Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary sejak Desember 2017 sampai Februari 2020. Setelahnya, dia menjadi Kepala di Divisi Corporate Secretary hingga digantikan oleh Ayi Subarna sejak 28 Oktober 2024.
Harta Kekayaan
Dilihat dari laman LHKPN, Widi terakhir kali melaporkan harta kekayaan sebagai pimpinan divisi PT Bank BJB pada 31 Desember 2023.
Total harta yang dilaporkan Widi senilai Rp2.422.686.987 dengan rincian:
A. Tanah dan Bangunan nilai total Rp4.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 133 m2/68 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp1.500.000.000 yang diklaim hasil sendiri.
2. Tanah Seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp2.800.000.000 yang disebutnya merupakan hasil sendiri
B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp57.000.000
1. Motor Vespa Sprint S 150 TFT Tahun 2021 senilai Rp57.000.000 diklaim hasil sendiri.
C. Kas dan Setara Kas Rp25.000.000
Sub Total Rp4.382.000.000
Selain itu, Widi tercatat memiliki hutang yang totalnya senilai Rp1.959.313.013
2. Pihak BJB akan kooperatif

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menjamin akan menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi iklan di lembaga keuangan daerah tersebut.
"Bank BJB senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankan manajemen dengan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan BJB Ayi Subarna dalam keterangan di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Ayi menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam menjalankan operasionalnya, kata dia, BJB memastikan bahwa seluruh kegiatan bisnis tetap berjalan dengan normal di tengah situasi hukum yang terjadi saat ini
"Keberlanjutan operasional perusahaan menjadi prioritas utama, dengan jajaran direksi dan manajemen yang tetap fokus memberikan layanan terbaik kepada nasabah, mitra bisnis, serta pemegang saham," ujarnya.
Bank BJB, lanjut dia, terus mengupayakan pertumbuhan bisnis yang sehat dan bertanggung jawab demi memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan.
Dia menambahkan BJB mengapresiasi kepercayaan yang terus diberikan oleh para pemegang saham, mitra bisnis, nasabah dan masyarakat luas. Serta berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik dalam setiap aspek operasionalnya.
"Dengan semangat ini, Kami akan terus menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
3. Total ada lima tersangka yang sudah diamankan

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan.
"Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta. Dua orang tersebut adalah Saudara YR jabatannya selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten, kemudian yang kedua adalah Saudara WH pimpinan Divisi Corsec Bank Jabar Banten," kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut informasi keempat tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.