ilustrasi kemiskinan (pexels.com/jimmychan)
Selain itu, Pemprov Jabar juga memiliki keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data P3KE dan DTKS yang ada. Artinya tetap ada beberapa spesifikasi khusus dalam jalur ekonomi tidak mampu ini, sehinggq Pemprov Jabar tidak akan bersikap sembarangan.
"Di situ ada kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem yang ada di sekolah yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kami langsung semacam jalur undangan. Nanti kami langsung masukin ke sekolah terdekat," kata dia.
Sebelumnya, PPD Jawa Barat membuka pendaftaran tahap 1 pada 3-7 Juni 2024. Untuk SMA, di dalamnya ada jalur zonasi 50 persen, dan keluarga ekonomi tidak mampu 15 persen. Sedangkan untuk SMK, prioritas terdekat dengan keluarga ekonomi tidak mampu.
Pendaftaran tahap dua nantinya dimulai pada 24-28 Juni. Pengumuman tahap 1 di 19 Juni, dan tahap 2 pada 5 Juli 2024.
Kuota kursi PPDB Jawa Barat 2024 mencapai 700 ribu kursi untuk tingkat SMA, SMK dan SLB, baik negeri dan swasta, di mana sekolah negeri untuk 300 ribuan kursi, sementara swasta sebanyak 700 ribu. Kuota itu nantinya akan dibagi ke empat jalur antara lain zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, prestasi.