Potret Pabrik Obat Ilegal di Bandung, Bisa Buat 8 Juta Butir per Hari

- Polda Jawa Barat menggerebek pabrik obat keras ilegal di Bizpark Kopo, Bandung, setelah pengembangan penangkapan pengiriman 600 ribu butir Hexymer menuju Jakarta.
- Polisi menyita 560 ribu butir obat siap edar serta mesin produksi lengkap di beberapa lokasi; kapasitas peralatan diperkirakan mencapai 8 juta butir per hari.
- Puluhan ton bahan baku kimia berpotensi menghasilkan 268 juta butir obat ilegal. Lima tersangka diamankan dengan peran sebagai pembeli, peracik, pengantar, dan koordinator pengiriman.
Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat mengungkap pabrik obat keras ilegal yang beroperasi di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Dalam penggerebekan pada Minggu (18/10/2026), polisi menyita ratusan ribu butir obat siap edar, mesin produksi skala besar, hingga puluhan ton bahan baku kimia.
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki mengatakan, berdasarkan kapasitas mesin yang ditemukan, pabrik tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari. Sementara itu, hasil perhitungan terhadap bahan baku yang disita menunjukkan potensi produksi mencapai 268 juta butir obat ilegal.
1. Ratusan ribu butir obat siap edar disita

Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno Dalam penggerebekan di lokasi pertama, polisi menyita 560 ribu butir obat yang terdiri dari 320 ribu butir Double Y dalam 10 dus dan 240 ribu butir Hexymer dalam lima dus.
Pengungkapan pabrik tersebut merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno Saat itu, polisi menemukan 600 ribu butir Hexymer siap edar yang hendak dikirim ke Jakarta.
"Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," kata Hengki.
Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan sejumlah lokasi produksi dan penyimpanan obat di kawasan pergudangan Bizpark Kopo.
2. Mesin produksi ditemukan di dua lokasi

Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno Polisi menemukan sejumlah mesin yang digunakan untuk memproduksi obat di dua lokasi industri rumahan. Peralatan yang disita meliputi mesin pencetak Hexymer dan Double Y, mesin penggiling, oven, mixer, kompresor, hingga alat pengemasan.
Di lokasi kedua, petugas mengamankan masing-masing satu mesin pencetak Hexymer dan Double Y, dua oven untuk bahan Double Y, dua oven untuk bahan Hexymer, dua mesin penggiling, satu mixer, satu kompresor, dua forklift, serta tiga alat pengemasan.
Sementara itu, di lokasi ketiga, polisi menemukan peralatan produksi yang tersebar di beberapa ruangan. Barang bukti tersebut antara lain satu mixer berukuran besar, dua mesin pengaduk bahan baku, satu bejana stainless berukuran besar, satu saringan besar, dua vacuum pump, serta dua mesin pres atau pencetak obat.

Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno Petugas juga menyita ribuan kemasan botol kosong, kemasan kotak Hexymer, 2.600 tutup botol, 8.976 pouch, dan 4.440 kardus.
Hengki mengatakan, kapasitas mesin yang ditemukan memungkinkan pabrik tersebut memproduksi obat dalam jumlah besar setiap hari.
"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ujar Hengki, didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi.
3. Puluhan karung bahan kimia disita

Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno Selain obat siap edar dan mesin produksi, polisi menyita bahan baku dalam jumlah besar dari lokasi keempat yang digunakan sebagai tempat penyimpanan utama.
Barang bukti tersebut meliputi 40 dus plastik Tramadol, enam tong Polyvinylpyrrolidone K30, tujuh tong Sodium Starch Glycolate, serta 48 dus laminated foil.
Penyidik juga menyita puluhan karung bahan kimia pendukung, di antaranya 63 karung bahan bermerek Grande Lactose 200, 24 karung Appavit, sembilan karung Maglub, lima karung Hicel, empat karung Sunace, serta satu karung bahan bermerek Stragel.

Potret Pabrik Obat Ilegal di Bandung, Bisa Produksi 8 Juta Butir per Hari. IDN Times/Debbie Sutrisno Di lokasi industri rumahan lainnya, polisi turut menemukan dua karung serbuk putih, satu karung serbuk kuning, satu kantong plastik berisi serbuk putih yang diduga bahan baku, serta satu karung plastik berisi serbuk kuning.
Berdasarkan perhitungan polisi terhadap bahan baku yang disita, jumlah tersebut diperkirakan dapat menghasilkan hingga 268 juta butir obat ilegal.
Dari pengembangan kasus ini, polisi menangkap empat tersangka tambahan sehingga total tersangka yang diamankan menjadi lima orang. Mereka berinisial P, R, MF, F, serta satu tersangka yang ditangkap di jalan tol.
Hengki menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman obat sesuai pesanan.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan," jelasnya.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terhadap jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.



















