Bandung, IDN Times - PT Pos Indonesia (Persero) kembali memenuhi kewajibannya kepada investor dengan membayarkan imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A-C senilai Rp24,12 miliar. Pembayaran yang dilakukan pada 24 Juli 2026 itu menjadi sinyal bahwa perusahaan tetap menjaga komitmen di pasar modal sekaligus mempertahankan kepercayaan para pemegang sukuk.
Pembayaran imbal hasil periode keenam tersebut disalurkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyelenggara administrasi efek. Sukuk yang dibayarkan mencakup seri A, B, dan C dengan kode SIPOST01ACN1, SIPOST01BCN1, dan SIPOST01CCN1.
