Bandung, IDN Times - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung telah menangkap dua orang tersangka peracik narkotika golongan satu dalam cairan rokok elektrik atau Liquid Thugs. Kedua pelaku ini membuat liquid vape dengan efek yang jauh lebih berbahaya dari golongan dua.
Narkoba sintesis golongan dua atau yang biasa dikenal dengan vape getar ini biasanya hanya menimbulkan efek samping rileks dan teler. Namun, racikan dari dua pelaku tersebut efek samping yang dirasakan sangat berbeda karena menggunakan MDMB-4en-PINACA atau senyawa narkotika sintetis golongan 1 yang berdaya adiksi sangat tinggi serta merusak sistem saraf.
"Rekan-rekan mungkin pernah mendengar dan melihat, namanya vape getar ya, etomidate bahwasanya yang mengonsumsi itu kemudian merasa rileks, kemudian dia teler. Nah, itu apabila menggunakan etomidate atau golongan dua," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, Kamis (17/9/2026).
