Bandung, IDN Times - Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan giat razia minuman keras tidak berizin di Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).
Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari beberapa titik, salah satunya beberapa toko yang menjual minuman keras, di bawah Flyover Kopo atau yang berada di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
"Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 1.5000 botol minuman keras (miras) berbagai merek," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.