Kabupaten Bandung, IDN Times - Peredaran minuman keras (miras) oplosan kembali diungkap polisi di Kabupaten Bandung. Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam produksi hingga penjualan minuman tersebut.
Dari pengungkapan ini, polisi menemukan puluhan botol miras oplosan serta bahan yang diduga digunakan untuk membuatnya. Salah satunya alkohol dengan kadar 96 persen yang kemudian dicampur dengan sejumlah bahan lain.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
"Ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam peredaran miras oplosan tersebut," ujar Made dalam door stop di depan Gedung Satres Narkoba Polresta Bandung, Jumat (21/8/2026).
