Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat menangkap 12 orang pelaku kerusuhan dalam aksi demonstrasi mahasiswa dan ojek online (ojol) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (29/8/2025).
Adapun 12 tersangka itu adalah AF, AGM, AAG, RR, DR, RZ, YM, MS, MB, AY, MZ, dan MAK. Salah satu tersangka dalam perkara ini masih di bawah umur, dan polisi memastikan akan tetap memproses hukum, meski kini sudah dikembalikan ke orangtua.
"Kami menyampaikan hasil pelaksanaan dari perumusan langkah-langkah terukur dalam menghadapi demo anarkis ini dengan penyelidikan di media sosial yang begitu banyak memprovokasi dan menghasut tindak anarkistis," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (4/9/2025).