Oktober Jadi Penentu, Jika Berhasil Alat Pengolah Sampah Hadir di 20 Kelurahan

- Pemkot Bandung mengevaluasi alat pengolah sampah organik menjadi briket di Padasuka hingga Oktober 2026; jika efektif dan efisien, teknologi akan direplikasi ke 20 kelurahan.
- Satu mesin percontohan berkapasitas sekitar tiga ton sampah organik per hari telah menghasilkan briket untuk bahan bakar alternatif, tetapi operasional dan produksinya belum konsisten.
- Evaluasi mencakup aspek teknis, polusi udara, listrik, tenaga kerja, biaya, dan nilai ekonomi. Target jangka panjangnya satu alat di masing-masing 151 kelurahan Bandung.
Bandung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandung akan menjadikan Oktober 2026 sebagai momentum evaluasi alat pengolah sampah organik menjadi briket yang saat ini diuji coba di Kelurahan Padasuka. Jika hasilnya dinilai efektif dan efisien, teknologi tersebut akan diperluas ke 20 kelurahan sebagai tahap awal sebelum diterapkan lebih luas di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan saat ini alat bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu masih berada dalam fase percobaan. Meski hasil awal sudah mulai terlihat, pemerintah belum akan memperluas program sebelum seluruh aspek teknis dan ekonominya benar-benar teruji.
"Kalau Oktober sudah ketahuan hasilnya dan ternyata efisien, kita bisa laksanakan. Langsung duplikasi di 20 dulu," kata Farhan.
Rencana perluasan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung memperkuat pengelolaan sampah di tingkat wilayah sekaligus mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir.
1. Baru satu alat yang diuji coba di Padasuka

Sampah (Dok Humas Pemkot Bandung) Farhan menjelaskan saat ini baru satu unit alat yang beroperasi sebagai proyek percontohan, yakni di Kelurahan Padasuka. Mesin tersebut memiliki kapasitas mengolah sekitar tiga ton sampah organik per hari menjadi briket.
Briket hasil pengolahan sampah itu nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri kecil, termasuk pabrik tahu.
Menurut Farhan, pendekatan uji coba diperlukan karena mesin pengolah sampah merupakan teknologi industri yang membutuhkan penyesuaian operasional sebelum diterapkan secara luas.
"Mesin sampah itu tidak seperti kita beli alat elektronik, datang ke rumah, colok, langsung hidup. Ini adalah mesin industri. Sekecil apa pun harus dicoba dulu, dilihat konstruksinya benar atau tidak, termasuk pengelolaan polusi udaranya," ujarnya.
2. Hasil evaluasi sudah ada, tetapi belum konsisten

(Dok.Humas Bandung) Pemkot Bandung telah menerima hasil evaluasi awal dari alat tersebut. Namun, performanya masih belum stabil sehingga diperlukan penyempurnaan lebih lanjut.
Farhan mengaku sempat meninjau langsung lokasi uji coba di Padasuka dan melihat hasil pengolahan yang sudah mulai berjalan. Meski demikian, konsistensi produksi dan efektivitas operasional masih menjadi perhatian utama.
"Itu sudah ada hasil tapi belum konsisten. Maka akan ditingkatkan terus konsistensinya," katanya.
Selain kemampuan mengolah sampah, evaluasi juga mencakup konsumsi listrik, kebutuhan tenaga kerja, biaya operasional, hingga potensi manfaat ekonomi yang bisa dihasilkan dari penjualan briket.
3. Target akhir satu alat di setiap kelurahan

(Dok.Humas Bandung) Jika hasil evaluasi Oktober menunjukkan teknologi tersebut layak diterapkan, Pemkot Bandung akan memulai perluasan ke 20 kelurahan terlebih dahulu. Setelah itu, jumlahnya akan ditambah secara bertahap hingga menjangkau seluruh kelurahan di Kota Bandung.
Farhan mengatakan target jangka panjang pemerintah adalah menghadirkan satu unit alat pengolah sampah di setiap kelurahan agar pengurangan sampah dapat dilakukan lebih dekat dengan sumbernya.
"Dari 20 jalan semuanya, baru kita tambah secara bertahap sampai 151, satu di setiap kelurahan," ujarnya.
Menurut Farhan, model pengolahan sampah berbasis kelurahan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban pengangkutan sampah ke tempat pemrosesan akhir sekaligus memperkuat pengelolaan sampah dari hulu.
Karena itu, hasil evaluasi pada Oktober mendatang akan menjadi penentu apakah teknologi pengolah sampah menjadi briket tersebut layak direplikasi sebagai bagian dari strategi penanganan sampah Kota Bandung.

















