Pemkot Bandung Tertibkan Kawasan Kuliner Cihapit-Cibeunying Utara

- Pemkot Bandung berencana menertibkan kawasan kuliner Cihapit dan Cibeunying Utara bersama Pemprov Jawa Barat, dengan jadwal pelaksanaan masih dikoordinasikan.
- Penataan akan disertai dialog dengan pelaku usaha untuk menjaga aktivitas ekonomi, kenyamanan ruang publik, serta menciptakan kawasan kuliner yang tertib dan menarik.
- Usaha di ruang publik akan menerapkan prinsip datang bersih, pulang bersih; bangunan permanen atau semi permanen dikategorikan liar. Pasar Baru juga disiapkan sebagai pusat kuliner baru.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung segera melakukan penertiban kawasan kuliner Cibeunying Utara dan Cihapit di Kota Bandung. Penertiban direncanakan dilakukan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya penataan agar aktivitas ekonomi dan kuliner tetap berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan aspek-aspek yang menggangu kenyamanan ruang publik.
"Betul Cihapit kawasan kuliner, tapi kalau tidak tertib ya kami tertibkan," kata Farhan saat ditemui di Bandung, Rabu (26/8/2026) malam.
1. Pemkot Bandung ajak pedagang berdialog tentukan tempat baru

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Bursa Efek Indonesia, Kamis (13/8). Farhan menyampaikan, penataan tidak semata-mata dilakukan melalui penertiban. Pemkot Bandung juga akan mengedepankan dialog bersama para pelaku usaha kuliner untuk mencari solusi yang tetap memberikan ruang baru bagi ekonomi.
"Rencananya akan ditertibkan. Lalu kemudian kami akan ajak dialog para pelakunya untuk, sok yuk cari tempat yang membuat taman tetap bagus, sehingga menikmati hidangan makanan juga lebih enak," tuturnya.
Menurut dia, kawasan kuliner tetap memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi dan pariwisata Kota Bandung. Harapannya, penataan dapat menciptakan ruang usaha yang lebih nyaman, tertib dan memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.
2. Waktu penertiban masih belum diketahui

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Dok Humas Bandung) Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung tengah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait rencana penataan tersebut. Dia belum mengetahui secara pasti penertiban ini akan dilakukan kapan, karena akan terlebih dahulu dibahas bersama Pemprov Jabar.
"Pelaksanaannya nanti, kami lagi koordinasi sama provinsi," ucapnya.
Farhan juga mengungkapkan, sejumlah titik wisata kuliner yang menggunakan ruang publik akan ditata dengan prinsip datang bersih, pulang bersih.
Konsep tersebut mengatur agar aktivitas usaha tidak meninggalkan bangunan permanen maupun semi permanen yang berpotensi mengganggu fungsi ruang publik.
"Yang permanen dan semi permanen akan dikategorikan sebagai bangunan liar. Solusinya, bisa lihat di Cihampelas dan Lengkong Kecil. Nanti beberapa titik akan menjadi seperti itu," ujarnya.
3. Ditertibkan bukan berarti dihilangkan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno Farhan menilai penataan diperlukan untuk membangun ekosistem usaha yang sehat. Di sisi lain, keberadaan pelaku usaha kuliner tetap perlu difasilitasi agar dapat berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian kota.
Selain Cibadak dan Cihapit, Pemkot Bandung juga menyiapkan kawasan Pasar Baru sebagai salah satu pusat kuliner baru.
Farhan mengatakan, penataan kawasan tersebut diharapkan dapat kembali menghidupkan aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Baru sekaligus menghadirkan ruang kuliner yang lebih tertata.
"Pasar Baru itu dari sejak belokan Kebon Jati ke arah kanan sampai ketemu dengan Sudirman akan jadi pusat kuliner juga. Supaya hidup lagi," kata dia.


















