Ada Temuan Anggaran, Pemkot Bandung Kaji Ulang CFD dan Braga Beken

- Pemkot Bandung belum memutuskan kelanjutan CFD dan Braga Beken yang terhenti sejak akhir Desember 2025, sambil mengkaji temuan BPK.
- Dokumen pemeriksaan mencatat anggaran Rp2,7 miliar pada 2025 untuk personel non-ASN dipersoalkan karena dinilai tidak memiliki dasar hukum memadai.
- Wali Kota Muhammad Farhan menilai kedua program bermanfaat bagi ruang publik dan UMKM, tetapi pembukaan kembali menunggu kepastian kepatuhan terhadap aturan.
Bandung, IDN Times – Sempat terhenti sejak akhir Desember 2025, Pemerintah Kota Bandung belum memutuskan untuk melanjutkan program Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku, sedang mengkaji ulang pelaksanaan dua program tersebut akibat hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Teman-teman juga meminta agar tetap dilaksanakan CFD. Tapi karena ada temuan dari BPK ini, maka semuanya jadi ragu-ragu dan takut," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (26/8/2026).
Menurut Farhan, banyak pihak berharap CFD maupun Braga Beken kembali digelar karena dinilai memberikan ruang aktivitas bagi masyarakat. Namun, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan sebelum memastikan seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
1. Pemkot masih mengkaji temuan

Wali Kota Bandung M Farhan (Dok. Humas Pemkot Bandung) Farhan mengaku, masih mendalami temuan yang menjadi perhatian tersebut. Ia ingin memahami secara utuh dasar pertimbangan dan argumentasi yang melatarbelakanginya sebelum menentukan langkah lanjutan.
"Maka saya akan berusaha melihat dulu bagaimana sebetulnya argumen yang ada di belakang itu semuanya," ujarnya.
Ia menegaskan setiap kebijakan pemerintah harus berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, Pemkot Bandung memilih melakukan kajian lebih dahulu dibanding terburu-buru memutuskan kelanjutan CFD dan Braga Beken.
Farhan tidak merinci temuan yang dimaksud. Namun, dari dokumen yang disebut sebagai hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan Kota Bandung ditemukan catatan mengenai penggunaan anggaran Rp2,7 miliar dalam pelaksanaan CFD dan Braga Beken yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Bandung pada tahun anggaran 2025.
Dokumen itu mencantumkan penggunaan anggaran untuk pembayaran kepada personel non-ASN yang terlibat dalam pelaksanaan kedua program tersebut. Dalam catatan yang tertulis pada dokumen itu, pembayaran tersebut dipersoalkan karena dinilai tidak didukung dasar hukum yang memadai.
2. Farhan sebut CFD dan Braga Beken memberi manfaat bagi warga

(Dok.Humas Pemkot Bandung) Di tengah proses kajian yang berlangsung, Farhan menilai kedua program tersebut memiliki manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, CFD di kawasan Dago dan Buahbatu selama ini menjadi ruang interaksi warga sekaligus memberi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk menjalankan usaha. Sementara Braga Beken menghadirkan ruang publik yang memungkinkan masyarakat menikmati kawasan Jalan Braga tanpa kendaraan bermotor pada akhir pekan.
"CFD, baik yang di Buah Batu maupun yang di Dago, bagaimanapun memberikan ruang kepada masyarakat untuk berinteraksi, dapat ruang publik baru, terus UMKM juga bisa buka. Sedangkan Braga Bebas Kendaraan memberikan ruang kepada warga untuk menikmati jalan-jalan di sepanjang Jalan Braga di hari Sabtu dan Minggu," katanya.
Karena alasan itu, menurut Farhan, tidak sedikit pihak yang berharap kedua program tersebut tetap dapat dilanjutkan.
3. Peluang dibuka kembali masih ada

(Dok.Humas Pemkot Bandung) Meski belum mengambil keputusan, Farhan tidak menutup kemungkinan CFD dan Braga Beken kembali digelar. Namun, hal itu baru akan dilakukan setelah pemerintah memastikan seluruh aspek pelaksanaannya sesuai dengan aturan.
Ia menegaskan manfaat program harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Tapi bagaimanapun saya mengikuti temuan BPK ini, artinya saya mesti memastikan dulu bahwa semua pelaksanaan kebijakan ini harus mematuhi aturan yang ada. Kalau aturannya sudah beres semuanya, insya Allah kedua program itu akan dibuka lagi," ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkot Bandung belum menutup pintu bagi kembalinya CFD dan Braga Beken. Namun untuk saat ini, pemerintah masih memilih menelaah temuan yang disinggung Farhan sebelum menetapkan langkah selanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, IDN Times masih berupaya meminta konfirmasi kepada BPK Perwakilan Jawa Barat terkait dokumen yang diperoleh.


















