Buruh Jabar Tak Ikut Demo 27 Agustus, Fokus RUU Ketenagakerjaan

- DPD KSPSI Jawa Barat memastikan tidak menginstruksikan anggotanya ikut demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, meski partisipasi atas nama pribadi tidak dipersoalkan.
- Serikat buruh Jawa Barat memusatkan perhatian pada pengawalan pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Panja, termasuk tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
- DPD SPN Jawa Barat juga tidak berencana ikut aksi tersebut, sementara kelompok lain seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyiapkan tuntutan terkait RUU Perampasan Aset dan koruptor.
Bandung, IDN Times - Sejumlah serikat buruh di Jawa Barat memastikan tidak akan mengikuti unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Salah satunya DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat yang menegaskan tidak memberikan instruksi anggotanya turun ke jalan.
Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto menegaskan, organisasi tidak menginstruksikan untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Namun, dia tidak mempersoalkan jika ada anggotanya yang mengatasnamakan pribadi ikut menyampaikan aspirasinya.
"Tidak ada yang ikut, kalau atas nama pribadi mungkin ada ya, tapi kalau atas nama organisasinya tidak ada," ujar Roy, saat dihhubungi, Rabu (26/8/2026).
1. Buruh fokus terhadap RUU Ketenagakerjaan

Roy Jinto Ferianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Menurut Roy, serikat buruh Jawa Barat saat ini lebih fokus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang masih berlangsung di Panitia Kerja (Panja).
Roy mengatakan, isu ketenagakerjaan menjadi perhatian utama organisasi, sehingga organisasinya tengah menyiapkan agenda khusus untuk mengawal pembahasan tersebut.
"Isu kita RUU ketenagakerjaan, kita sedang mengawal RUU Ketenagakerjaan yang sedang pembahasan di Panja," katanya.
2. Buruh bersiap aksi ketenagakerjaan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Roy menambahkan, pengawalan tersebut juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar dalam proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan.
"Nah, sesuai putusan MK harus sudah beres nih, jadi kita memang sedang melakukan pengawalan dan persiapan untuk aksi khusus ketenagakerjaan," ucapnya.
Senada dengan Roy, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana yang memastikan organisasinya juga tidak memiliki rencana mengikuti aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
3. Sejumlah elemen masyarakat melangsungkan aksi sahkan RUU Perampasan Aset

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono (Botok) saat ditanya soal adanya audiensi pimpinan DPR dengan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Untuk diketahui, sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah saat ini sudah bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026.
Salah satu kelompok yang berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI adalah warga Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.


















