Ekowisata Puncak Bogor Beroperasi Lagi, Walhi Kritik Penerbitan Izin

- Sejumlah perusahaan ekowisata di Puncak Bogor yang sebelumnya disegel dipastikan kembali beroperasi pada September 2026.
- Walhi Jabar meminta pemerintah transparan menjelaskan dasar penerbitan izin, termasuk kesesuaian kawasan, dokumen lingkungan, dan daya dukung wilayah.
- Walhi menyoroti pembukaan jalur wisata, struktur bangunan, risiko limpasan air hujan, serta pengelolaan sampah agar tidak memicu bencana dan pencemaran.
Bandung, IDN Times - Sejumlah perusahaan yang sempat disoroti oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, dan disegel oleh pemerintah pusat di kawasan ekowisata di puncak Bogor dipastikan akan kembali beroperasi dalam September mendatang.
Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar, Wahyudin Iwang turut menyoroti mengenai operasional kembali atau izin kegiatan sejumlah perusahaan tersebut. Pemerintah, menurutnya harus mengungkapkan ke publik mengapa mengeluarkan izin untuk perusahaan-perusahaan tersebut.
"Yang WALHI soroti itu dari sisi keterbukaan pemerintah terhadap publik masih minim, harusnya mereka dari proses penyegelan sampai akhirnya mereka beraktivitas lagi itu apa yang menjadi landasan, kan kita publik mesti tahu ya gitu," kata Iwang, Selasa (25/8/2026).
1. Pemerintah tidak menyampaikan alasan memberikan izin operasional kembali

Suasana Jalan Raya Puncak, Bogor. (IDN Times/Sunariyah) Iwang merasa janggal dengan langkah pemerintah yang kemudian memberikan izin kembali kepada para perusahaan itu di mana sebelumnya sudah dipastikan melanggar hingga dilakukan penyegelan hingga viral di media sosial.
"Apakah secara kawasan sudah sesuai, terus apakah dokumen lingkungannya pun juga sudah ditempuh secara baik, terus juga apakah misal landscape tersebut dialihfungsikan sesuai daya dukung daya tampungnya," katanya.
"Apakah misal bangunan yang dibangun mereka itu sudah memenuhi kaidah-kaidah daya dukung daya tampung lingkungan yang ada di situ, itu kan publik perlu tahu ya," katanya.
2. Komitmen lingkungan dipertanyakan

Suasana Jalan Raya Puncak, Bogor. (IDN Times/Sunariyah) Lebih lanjut, Iwang turut menyoroti mengenai komitmen para perusahaan tersebut melakukan aktivitas usahanya di wilayah puncak Bogor di mana untuk menyelesaikan semua dokumen izin tersebut sangat banyak, dan semuanya harus terpenuhi.
"Yang Walhi soroti yang kedua itu apakah perusahaan ini juga sudah melakukan komitmen lingkungan dengan baik sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh kementerian baik itu menteri LH, menteri ATR BPN karena banyak sekali dokumen perizinan yang mereka harus kantongi," tuturnya.
Selain itu, persoalan pembukaan lahan untuk area pendakian ada baiknya tidak dibuat baru, karena wilayah yang menjadi pusat wisata tersebut berada di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
"Untuk jenis kegiatan camping ground-nya atau pendakiannya ketika mereka membuka jalur, Walhi tidak berharap karena sebagian itu ada di wilayah zona pemanfaatan. Meskipun zona pemanfaatan ini secara aturan boleh dimanfaatkan, tapi kami tidak berharap," katanya.
3. Pemerintah harus evaluasi struktur bangunan

Pembatasan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Idul Fitri, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/5/2021). Kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalur wisata Puncak Bogor hanya kendaraan plat F (Bogor) selain plat tersebut diputar balik petugas sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di area wisata (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) Kemudian, Iwang mendorong agar pemerintah daerah dan pusat turut melakukan evaluasi terhadap struktur bangunan yang dibuat untuk objek wisata tersebut apakah beton, atau seperti apa. Sebab, jika dipenuhi dengan beton maka akan ada potensi bencana alam.
"Karena meskipun mereka akan menggunakan rumus 20 persen dari daya dukung daya tampung, tapi air hujan yang kemudian nanti tertahan dengan beton itu akan memicu run-off yang tinggi," katanya.
Terkahir, Walhi Jabar meminta agar pemerintah dapat menekan pengelolaan sampah kepada para pelaku usaha agar tidak menambah persoalan pencemaran lingkungan.
"Yang terakhir seperti apa manajemen sampah karena kami pun juga tidak berharap ada pendekatan termal atau cara pembakaran sampah di sana baik B3 maupun juga organik dan non-organiknya," ucapnya.




















