Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pembongkaran Teras Cihampelas Segera Masuk Lelang

Kota Bandung
Pembongkaran Teras Cihampelas Segera Masuk Lelang
Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Teras dan Jalan Cihampelas resmi menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat, yang kini menyelesaikan penilaian aset serta review Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
  • Setelah review rampung, Pemprov Jabar akan mengusulkan lelang ke KPKNL dan menargetkan pembongkaran Teras Cihampelas mulai Oktober 2026.
  • Durasi pembongkaran dan skema pengaturan lalu lintas belum ditetapkan; Pemprov Jabar akan menghitung teknis pekerjaan serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Teras dan Jalan Cihampelas saat ini telah resmi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses pembongkaran teras kini sudah memasuki proses penilaian aset hingga review oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha mengatakan, setelah seluruh proses penilaian dan review selesai, pihaknya akan segera mengusulkan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Sekarang kita lagi proses penilaian dan proses review DJKN. Selesai ini kami usulkan ke KPKNL untuk disegerakan proses lelangnya," kata Norma, Kamis (27/8/2026).

  1. 1. Berharap bisa sesuai target

    IMG_20251217_101136_1.jpg
    Kondisi terbaru Teras Cihampelas, Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Pemprov Jabar pun menargetkan pembongkaran Teras Cihampelas mulai dilakukan pada Oktober 2026, sesuai dengan perintah dari Gubernur Dedi Mulyadi alias KDM. Norman berharap, proses menuju pembongkaran ini bisa terlaksana sesuai target.

    "Mudah-mudahan memang sesuai apa yang disampaikan Pak Gubernur ya, waktunya kurang lebih satu bulan ini bisa ini, bisa sesuai dengan target. Jadi Oktober mudah-mudahan sudah bisa mulai pembongkaran," tuturnya.

    Namun, Pemprov Jabar belum dapat memastikan berapa lama proses pembongkaran akan berlangsung. Perhitungan teknis mengenai durasi pekerjaan baru akan dilakukan setelah tahapan administrasi dan lelang selesai.

    "Nanti belum dihitung secara sedetail kaitan dengan waktu pembongkarannya," ucap Norman.

  2. 2. Sebelum dilelang harus dinilai terlebih dahulu oleh DJKN

    IMG_20251217_104607.jpg
    Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Menurut Norman, saat ini ia masih berfokus menyelesaikan tahapan paling awal, yakni penilaian aset, review DJKN, dan proses lelang. Setelah itu barulah pekerjaan fisik pembongkaran dapat dilakukan.

    "Tapi yang jelas kan target kita yang pertama penilaiannya dulu, setelah itu review DJKN dan lelangnya dulu lah, yang penting kan itu dulu prosesnya. Setelah itu baru bergeser ke pembongkaran," ujarnya.

  3. 3. Skema teknis akan dikoordinasikan lebih lanjut

    Teras Cihampelas (IDN Times-Azzis Zulkhairil)
    Teras Cihampelas (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

    Adapun pembongkaran Teras Cihampelas nantinya akan bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat di Jalan Cihampelas. Karena itu, kemungkinan adanya penutupan atau pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung masih harus dikoordinasikan.

    Pemprov Jabar belum menentukan skema teknis tersebut dan akan melibatkan berbagai pihak terkait sebelum pembongkaran dimulai.

    "Ya mungkin nanti kita koordinasikan lebih lanjut lah dengan dengan semua stakeholder terkait," kata Norman.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More