Pemprov Jabar Siapkan Rp40 Juta untuk Korban Pergeseran Tanah Sukabumi

- Pemprov Jawa Barat meminta Pemkab Sukabumi segera menetapkan lahan hunian tetap bagi warga terdampak pergeseran tanah di Kampung Cijambe yang masih menunggu kepastian relokasi.
- Pemkab Sukabumi telah memberi bantuan kontrak Rp3 juta dan bernegosiasi dengan pihak swasta untuk lahan relokasi, serta mengajukan permohonan pembangunan rumah kepada BNPB.
- Pemprov Jabar menyiapkan Rp40 juta per rumah untuk pembangunan hunian panggung, dengan tujuan meningkatkan keamanan warga jika pergeseran tanah kembali terjadi.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera menetapkan lahan untuk hunian tetap (Huntap) warga terdampak pergeseran tanah di Kampung Cijambe, RT 5/RW 7, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung.
Pasalnya, warga yang terdampak tersebut saat ini menunggu kepastian dari pemerintah Kabupaten Sukabumi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM pun mengungkapkan sudah menerima informasi dari pemerintah setempat di mana lokasi hunian tetap ini sudah ada.
"Saya sudah mendapat laporan dari Pemda Kabupaten Sukabumi," kata KDM, Kamis (27/8/2026).
1. Lahan untuk alokasi Huntap tersebut sudah tersedia

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Dia menjelaskan, Pemkab Sukabumi sebelumnya telah memberikan bantuan uang kontrak kepada warga terdampak sebesar Rp3 juta. Nilai tersebut, dikatakan KDM lebih rendah dibandingkan standar bantuan kontrak yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10 juta karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, Pemkab Sukabumi tengah bernegosiasi dengan pihak swasta, termasuk perusahaan perkebunan, untuk mendapatkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi warga.
"Lahan untuk relokasi di tempat yang lebih nyaman dan aman," ujarnya.
2. Minta Pemda Sukabumi mempercepat penanganan untuk korban

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) KDM mengatakan Pemkab Sukabumi juga telah mengirimkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta bantuan pembangunan rumah bagi warga yang terdampak pergeseran tanah. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi terkait permohonan tersebut.
Agar penanganan tidak berlarut-larut, Pemprov Jawa Barat meminta Pemkab Sukabumi mempercepat penyediaan lahan relokasi.
"Provinsi Jawa Barat sudah meminta pada Pemda Sukabumi untuk mempercepat penyediaan lahan. Selanjutnya kami nanti memberikan bantuan untuk pembangunan rumahnya," kata KDM.
3. Dijanjikan per rumah dapat Rp40 juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Pemprov Jabar, lanjut dia, menyiapkan bantuan sebesar Rp40 juta untuk setiap rumah yang akan dibangun bagi warga terdampak. KDM juga menegaskan rumah yang dibangun akan menggunakan konstruksi panggung. Konsep tersebut dipilih untuk meningkatkan keamanan warga apabila kembali terjadi pergeseran tanah.
"Rumahnya harus panggung agar ketika ada pergeseran tanah tidak ambruk. Kami siapkan Rp40 juta per rumah," ujarnya.
KDM menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas keterlambatan penanganan dan memastikan pemerintah terus mendorong percepatan proses relokasi.
"Untuk itu saya ucapkan terima kasih, mohon maaf atas keterlambatan penanganannya," kata dia.


















