Bandung Barat, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cimahi menggeledah kantor Pegadaian UPC Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (14/10/2204). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan pantauan IDN Times, tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang dipimpim Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Penyidik langsung menggeledah di salah satu ruangan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggeledahan berakhir sekitar pukul 12.47 WIB. Penyidik terpantau memasukan sejumlah dokumen dan perhiasan ke dalam kotak plastik besar dan meninggalkan kantor UPC Pegadaian Batujajar, Bandung Barat.