Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Geledah Kantor Pegadaian Batujajar KBB Terkait Dugaan Korupsi

Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi Menggeledah Kantor Pegadaian UPC Batujajar, KBB. (Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cimahi menggeledah kantor Pegadaian UPC Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (14/10/2204). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan pantauan IDN Times, tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang dipimpim Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Penyidik langsung menggeledah di salah satu ruangan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penggeledahan berakhir sekitar pukul 12.47 WIB. Penyidik terpantau memasukan sejumlah dokumen dan perhiasan ke dalam kotak plastik besar dan meninggalkan kantor UPC Pegadaian Batujajar, Bandung Barat.

1. Polisi benarkan soal penggeledahan

Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi Menggeledah Kantor Pegadaian UPC Batujajar, KBB. (Rizki/IDN Times)

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto membenarkan adanya penggeledahan kantor Pegadaian UPC Batujajar yang dilakukan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi. Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan korupsi.

"Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi melaksanakan penggeledahan unit pelayanan cabang (UPC) Pegadaian Batujajar terkait kita menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Tri.

2. Penyidik analisi dokumen

Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi Menggeledah Kantor Pegadaian UPC Batujajar, KBB. (Rizki/IDN Times)

Dia mengatakan, dari hasil penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen dan emas. Barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dalam proses analisis penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi.

"Sampai saat ini penyidik sedang melakukan pendataan terkait barang barang yang sudah kita lakukan proses penyitaan," ucapnya.

3. Kasus masih didalami

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Pegadaian UPC Batujajar itu, lanjut Tri, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 21 saksi dan 3 saksi ahli. Kasus tersebut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2023-2024.

"Dari laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi kemudian kita lakukan serangkaian proses penyelidikan dan ditemukan adanya kerugian negara maka kita tingkatkan dari penyelelidikan menjadi penyidikan Kejadiannya dari tahun 2023-2024," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ferry Rizki
EditorFerry Rizki
Follow Us