Jubir TPD Ganjar-Mahfud Jabar, Ono Surono (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Sementara, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganajar-Mahfud, Ono Surono mempertanyakan legalilitas aparat kepolisian meminta data nama dan nomor ponsel anggota KPPS.
"Ada gak tupoksi mereka untuk bisa meminta nomor HP-nya petugas KPPS? Sama halnya dengan ada gak tupoksi mereka masuk ke grup WhatsApp seperti yang kemarin sempat ramai? Tupoksinya mereka apa?" kata Ono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (9/2/2024).
Ono menduga, data itu tidak digunakan hanya untuk kepentingan pengamanan dan kondusivitas Pemilu 2024, melainkan untuk beberapa keperluan lainnya yang menyangkut surat suara.
"Ada gak dari Kapolrinya? ada gak instruksi seperti itu? Kalau pengamanan itu berkaitan dengan petugas KPPS. Jangan-jangan terkait dengan pengamanan suara," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Tim Kamapnye Daerah (TKD) Anies-Muhaimin (AMIN) Jabar, Haru Suandharu juga mempertanyakan legalitas surat itu. Menurutnya, KPU sudah memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kan ada Gakkumdu sebetulnya kan, di situ kan ada kepolisian kemudian Bawaslu, KPU, mestinya kan cukup di situ. Kemudian kan ada polisi RW gitu kan ya, jangan sampai bikin suasana menjadi tegang. Bagaimanapun kan kalau KPPS dimintai nomor telepon oleh polisi, mereka menjadi waswas," kata dia ketika dikonfirmasi pada Jumat (9/2/2024).
Sebagai sosok yang terlibat langsung dalam kontestasi pemilu, Haru pun heran ada surat dari aparat kepolisian meminta data dan kontak hanpone anggota KPPS.
"Saya belum denger saya, perasaan Pemilu sudah sering, belum pernah denger. Kami juga belum ada tembusan surat. Jadi marilah kami jaga Pemilu tetap ceria tapi juga prinsip demokrasi Jurdil dan Luber bisa berlangsung dengan baik," kata dia.