Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan seorang pengusaha bengkel berinisial AS, di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/7/2020). Dia diamankan karena terbukti memiliki tiga senjata api rakitan laras panjang dan ratusan butir peluru tajam
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga terkait warga yang membuat senjata api ilegal. Kemudian, pada Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB, Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penggeledahan dan penangkapan di kediaman pelaku AS.
"Tersangka langsung kita amankan berikut dengan barang buktinya. Satu pucuk senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm 4 TJ, satu pucuk senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm 5 TJ dan 275 butir peluru berbagai jenis," ucap Patoppoi saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Rabu (22/7/2020).