Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Unpad
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Polda Jabar menyelidiki dugaan kekerasan seksual verbal oleh guru besar Fakultas Keperawatan Unpad terhadap mahasiswi exchange.
  • Rektor Unpad menyatakan keprihatinan dan menonaktifkan sementara dosen terduga dari seluruh kegiatan akademik sambil menunggu hasil penyelidikan.
  • Unpad membentuk tim investigasi bersama Satgas PPKS dan senat fakultas untuk memastikan proses objektif, serta menjanjikan sanksi tegas bila pelanggaran terbukti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
16 April 2026

Direktorat PPA Polda Jabar menyatakan akan melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan seksual verbal oleh guru besar Fakultas Keperawatan Unpad terhadap mahasiswi exchange.

hari yang sama

Rektor Unpad Arief Kartasasmita menyampaikan keprihatinan dan menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku dari seluruh kegiatan akademik. Unpad juga membentuk tim investigasi melibatkan Satgas PPKS dan senat fakultas untuk menelusuri kasus tersebut secara objektif.

kini

Unpad menegaskan komitmen menjalankan prosedur penanganan kekerasan seksual sesuai peraturan, memprioritaskan keselamatan korban, serta memastikan proses pembuktian dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi keputusan keliru.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polda Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan oleh seorang guru besar Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran terhadap mahasiswi program pertukaran.
  • Who?
    Guru besar Fakultas Keperawatan Unpad diduga sebagai pelaku, sementara korban merupakan mahasiswi exchange. Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar.
  • Where?
    Kejadian terkait dugaan kekerasan seksual ini terjadi di lingkungan Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
  • When?
    Penyelidikan diumumkan pada Kamis, 16 April 2026, setelah laporan diterima dan langkah penonaktifan dosen dilakukan pada hari yang sama.
  • Why?
    Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan kekerasan seksual verbal serta menegakkan aturan perlindungan terhadap korban di lingkungan kampus.
  • How?
    Polda Jabar memulai penyelidikan awal, sementara pihak Unpad menonaktifkan dosen terlapor dan membentuk tim investigasi bersama Satgas PPKS serta unsur senat fakultas untuk menelusuri kasus secara objektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada seorang guru besar di Unpad yang katanya berkata kasar pada mahasiswi dari luar negeri. Polisi di Jawa Barat sekarang lagi cari tahu apa benar itu terjadi. Rektor Unpad bilang dia sedih dan dosen itu sudah tidak boleh mengajar dulu. Kampus juga bikin tim untuk periksa semuanya supaya adil dan aman buat korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah cepat Polda Jabar dan Universitas Padjadjaran menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan dan perlindungan korban. Dengan penyelidikan resmi serta pembentukan tim investigasi yang melibatkan Satgas PPKS, proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Sikap tegas Unpad menonaktifkan sementara dosen terduga juga mencerminkan tanggung jawab institusi menjaga keamanan lingkungan akademik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Seorang profesor sekaligus guru besar Fakultas Keperawatan Universitas Padjajaran (Unpad) diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal kepada mahasiswi exchange. Polda Jabar dipastikan akan melakukan penyelidikan pada kasus ini.

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar memastikan, kasus ini akan diselidiki terlebih dahulu guna mengetahui secara pasti mengenai kejadian dan dugaan kekerasan seksual itu seperti apa.

"Iya akan lidik," ujar Direktur Direktorat PPA Polda Jabar AKBP Rumi Utari, saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).

1. Guru besar Unpad tersebut telah dinonaktifkan sementara

Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)

Terpisah, Rektor Unpad, Arief Kartasasmita menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap munculnya kasus dugaan kekerasan seksual secara verbal terhadap mahasiswa peraturan ini.

"Universitas Padjadjaran menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen di lingkungan Unpad," ucap Arief.

Pihak rektorat, kata Arief, telah melakukan berbagai penelusuran terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen tersebut. Unpad dipastikan sudah menonaktifkan sementara dosen tersebut dari seluruh kegiatan akademik.

"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," kata dia.

2. Unpad memastikan akan mengungkap kasus ini secara jelas

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih  lanjut, Arief mengatakan, Unpad langsung menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan turut pembentukan tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas.

Apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran tindakan kekerasan seksual, Arief memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban," kata dia.

3. Unpad pastikan berpihak kepada korban

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia mengatakan, kebijakan itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan. Di luar kasus itu, Unpad menekankan bahwa penanganan tindakan kekerasan seksual perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian.

"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," kata dia.

Editorial Team