Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta Rizieq Shihab dapat kooperatif memenuhinya panggilan polisi terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020.
Dijadwalkan, Rizieq Shihab dipanggil tim penyidik Polda Jabar pada Kamis, 10 Desember 2020, nanti. Surat pemanggilan Rizieq Shihab kemungkinan dikirim pada Selasa 8 Desember 2020.